TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Lebaran, Pemkot dan MUI Samarinda Sepakat Salat Id di Rumah

Hindari COVID-19, takbiran keliling juga dilarang

Tejo Sutarnoto (kiri), asisten I Setkot dan Ketua MUI Samarinda Zaini Naim (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times- Lebaran dalam hitungan pekan, Pemkot dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Kalimantan Timur akhirnya sepakat salat Idulfitri dari rumah. Dengan demikian ibadah di masjid dan lapangan terbuka tak dibolehkan untuk sementara.

“Pengumpulan massa dalam rangka Idulfitri masih tidak dibolehkan, jadi dari rumah masing-masing saja termasuk takbiran,” ucap Tejo Sutarnoto, asisten I Setkot Samarinda setelah rapat bersama dengan Ketua MUI Samarinda, KH Zaini Naim pada Senin (18/5).

1. Kegiatan yang libatkan orang banyak belum diizinkan demi memutus penyebaran COVID-19

Ilustrasi Salat Idulfitri (IDN Times/Daruwaskita)

Dia menerangkan, kebijakan tersebut diambil setelah mendapat pertimbangan dari Dinas Kesehatan dan melihat kondisi kasus COVID-19 atau virus corona di Samarinda. Ada 34 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Itu sebabnya kegiatan yang melibatkan banyak orang belum diperkenankan. Tujuannya tentu demi memutus rantai penyebaran virus corona.

“Kalau kami membolehkan kegiatan Salat Id dan takbir keliling maka akan menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan (penyebaran COVID-19 lebih banyak),” tegasnya.

Baca Juga: Mahasiswa di Samarinda yang Gagal Mudik akan Diberi Bansos

2. Salat Id sifatnya hanya sunah dalam perspektif Islam

IDN Times/Yudi Pane

Terpisah, Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim menuturkan, Salat Idulfitri dalam perspektif Hukum Islam sifatnya sunah. Artinya, dikerjakan dapat pahala, tidak dilakukan tak masalah.

“Intinya, Salat Id tak dilarang hanya saja dilakukan di rumah,” sebutnya.

Baca Juga: Demi Duit Lebaran, Tiga Pemuda dari Balikpapan Curi Mobil di Samarinda

Berita Terkini Lainnya