TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaltim Diminta Menerapkan PPKM Mikro, dengan Dua Provinsi Lain

Sebelum ditunjuk resmi, Kaltim sudah terapkan PPKM Mikro

Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Samarinda, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diminta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional menilai lonjakan pandemik virus bisa kembali terjadi. 

Dengan demikian, artinya Kaltim akan menyusul provinsi lainnya yang terlebih dahulu menerapkan kebijakan PPKM Mikro ini. 

Permintaan PPKM Mikro di Kaltim muncul dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, Menteri Dalam Negeri, dan Satgas COVID-19 Nasional. 

"Kami akan segera rapat dan koordinasi dengan kota/kabupaten lain di Kaltim," kata Wakil Gubernur Hadi Mulyadi  yang hadir dalam rapat tersebut, Kamis (4/3/2021). 

Baca Juga: Kasus COVID-19 Samarinda Bertambah, Juragan Indekos akan Meringis

1. Terdapat tiga provinsi diminta menerapkan PPKM Mikro

Andi Muhammad Ishak, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Satgas menyarankan tiga provinsi menerapkan kebijakan PPKM yakni Kaltim, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara. Keputusan tersebut diambil mengingat adanya lonjakan penyebaran virus COVID-19 terus terjadi. 

Sebelumnya, ada tujuh provinsi sudah melaksanakan aturan tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Yogjakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

2. Kaltim siap melaksanakan kebijakan PPKM Mikro

Perjalanan Pandemik COVID-19 di Indonesia sejak Januari-Oktober 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Soal perintah Satgas COVID-19 ini, Provinsi Kaltim siap melaksanakan kebijakan PPKM Mikro di wilayahnya. Bahkan saat ini, menurut Hadi, terdapat tiga kota/kabupaten di Kaltim secara spontan melaksanakan kebijakan PPKM Mikro yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Bontang. 

Tiga daerah masuk dalam episentrum pandemik COVID-19 Kaltim. Kutai Kartanegara masih tertinggi jumlah pasien terpapar virus sebanyak 2.172 orang, disusul Balikpapan 1.371 orang dan Bontang 744 orang. 

Total pasien COVID-19 di Kaltim mencapai 6.553 jiwa dengan dengan kasus meninggal dunia 1.343 jiwa. 

Delapan kota/kabupaten Kaltim masih berwarna merah pandemik COVID-19. Hanya Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara yang berwarna kuning dan oranye.

“Sebelum ada perintah untuk diberlakukan PPKM Mikro ini. Sudah ada tiga daerah yang melaksanakan," ungkap Hadi.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Menurun, PPKM Mikro dan Kaltim Steril Diklaim Berhasil

Berita Terkini Lainnya