TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasatpol Samarinda Yakin Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Terungkap

Satpol PP harus bisa merubah pandangan negatif masyarakat

IDN Times/Yuda Almerio

Samarinda, IDN Times - Wajah Kepala Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Darham merah padam tatkala menegur anggotanya Senin (12/8) lalu. Dia tak habis pikir alasan apa yang melatarbelakangi aksi pengeroyokan kepada 8 mahasiswa yang dilakukan anggotanya pada Jumat (9/8) malam.

Meskipun kasus dugaan pengeroyokan oleh Satpol PP masih dalam proses penyelidikan kepolisian, pihaknya enggan berpangku tangan. Pasukan penegak peraturan daerah itu pun melakukan penyelidikan internal

"Saya semprot (marahi) semuanya (yang ikut dalam penindakan yustisi)," ujarnya saat ditemui usai pelantikan wakil wali kota Samarinda, Kamis (15/8).

Baca Juga: Polisi Periksa Saksi, Dugaan Penganiayaan 8 Mahasiswa oleh Satpol PP 

1. Sebagai penegak aturan daerah, Satpol PP harus bisa merubah pandangan negatif masyarakat

IDN Times/Yuda Almerio

Jumat (9/8) malam saat peristiwa itu terjadi, kata Darham, ia sedang sakit. Sehingga penindakan yustisi dipimpin anggotanya yang lain. Dia memberikan garansi, bila ia turun ke lapangan boleh jadi persoalan ini tak akan terjadi. Sebab sebelum beraksi biasanya ada induksi mengenai hal yang bisa dilakukan dan tidak.

"Makanya, saya enggak suka dengan tindakan tersebut (dugaan penganiayaan dan perusakan oleh Satpol PP)," katanya.

Darham menyebut, sudah sepantasnya Satpol PP mengubah pandangan masyarakat mengenai entitas penegak perda. Jadi saat turun ke lapangan tak ada kekerasan atau semena-mena. "Saya itu sukanya lemah-lembut. Lebih baik persuasif saja," terangnya.

2. Perlahan-lahan pelakunya pasti ketahuan

IDN Times/Yuda Almerio

Menurutnya, selain proses penyelidikan di Polresta Samarinda, Satpol PP juga melakukan penyelidikan internal. Minggu depan ada keterangan dari Inspektorat Samarinda perihal kejadian tersebut. Lalu apa saja hasil penelusuran Satpol PP?
"Saya belum tahu. Namun yang pasti perlahan-lahan akan ketahuan juga ketika sudah mengerucut penyelidikannya," terangnya.

Jika terbukti bersalah, apa langkah konkret yang bakal dilakukan oleh Satpol PP?
"Ada aturan yang berlaku. Tentunya kami turut hukum. Itu termasuk penurunan pangkat," sebutnya. Darham mengatakan, sambil menanti penyelidikan dari polisi, semua anggota Satpol PP masih dibolehkan menjalankan tugas seperti biasa.

"Tunggu saja prosesnya, jangan main hakim sendiri," paparnya.

Baca Juga: Terlibat Pengeroyokan Mahasiswa, Pangkat Satpol PP Bakal Diturunkan

Berita Terkini Lainnya