Kasus Positif COVID-19 Melonjak Tajam, NU Kaltim Minta Pilkada Ditunda
Masyarakat juga sudah mulai abai dengan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Tunda pilkada karena wabah, bergema di mana-mana. Sejumlah organisasi tak sepakat kenduri demokrasi itu ditunaikan pada akhir tahun mendatang. Persisnya 9 Desember 2020. Alasannya, bisa memicu kelompok baru penularan virus corona atau COVID-19 dan nyawa pun menjadi taruhan. Di Kaltim dua kandidat kepala daerah tumbang direnggut pandemik ini. Bukti nyata virus tersebut tak bisa disepelekan.
“Kalau kami, prinsipnya mendukung apa yang disampaikan oleh PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) di pusat,” terang HM Fauzi Bahtar, ketua PWNU Kaltim saat ditemui di kantornya Jalan Tuanku Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota pada Senin (5/10/2020) siang.
Baca Juga: Di Balikpapan, Ada Lima Ribu Ibu Hamil Bakal Dapat Rapid Test
1. Kian hari kasus positif corona bertambah, jadi alasan PWNU minta pilkada ditunda
Titah dari pengurus besar hanya satu, meminta pemerintah lewat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rencana penyelenggaraan pesta demokrasi, yang digelar serentak di 270 daerah di Indonesia. Khusus Kaltim, di luar Penajam Paser Utara, ada 9 kabupaten/kota yang turut dalam perhelatan lima tahun sekali tersebut. Anjuran itu diinginkan lantaran situasi penyebaran wabah yang kian tak terkendali. Hingga saat ini, akumulasi positif corona di Benua Etam sudah mencapai 9.563 kasus, dari jumlah tersebut sebanyak 376 pasien tutup usia, 6.539 kasus di antaranya berhasil sembuh dan 2.648 masih jalani perawatan.
“Kian hari, kasus bukan berkurang malah bertambah. Jadi memang harus ditunda,” imbuhnya.
Baca Juga: Anggota Dewan Partai Nasdem Ditahan, Ini Komentar Ketua DPD Balikpapan