TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Positif COVID-19 Melonjak Tajam, NU Kaltim Minta Pilkada Ditunda

Masyarakat juga sudah mulai abai dengan protokol kesehatan

Ilustrasi pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS. IDN Times/Prayugo Utomo

Samarinda, IDN Times - Tunda pilkada karena wabah, bergema di mana-mana. Sejumlah organisasi tak sepakat kenduri demokrasi itu ditunaikan pada akhir tahun mendatang. Persisnya 9 Desember 2020. Alasannya, bisa memicu kelompok baru penularan virus corona atau COVID-19 dan nyawa pun menjadi taruhan. Di Kaltim dua kandidat kepala daerah tumbang direnggut pandemik ini. Bukti nyata virus tersebut tak bisa disepelekan.

“Kalau kami, prinsipnya mendukung apa yang disampaikan oleh PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) di pusat,” terang HM Fauzi Bahtar, ketua PWNU Kaltim saat ditemui di kantornya Jalan Tuanku Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota pada Senin (5/10/2020) siang.

Baca Juga: Di Balikpapan, Ada Lima Ribu Ibu Hamil Bakal Dapat Rapid Test

1. Kian hari kasus positif corona bertambah, jadi alasan PWNU minta pilkada ditunda

HM Fauzi Bahtar, ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kaltim saat memberikan keterangan pers (IDN Times/Yuda Almerio)

Titah dari pengurus besar hanya satu, meminta pemerintah lewat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rencana penyelenggaraan pesta demokrasi, yang digelar serentak di 270 daerah di Indonesia. Khusus Kaltim, di luar Penajam Paser Utara, ada 9 kabupaten/kota yang turut dalam perhelatan lima tahun sekali tersebut. Anjuran itu diinginkan lantaran situasi penyebaran wabah yang kian tak terkendali. Hingga saat ini, akumulasi positif corona di Benua Etam sudah mencapai 9.563 kasus, dari jumlah tersebut sebanyak 376 pasien tutup usia, 6.539 kasus di antaranya berhasil sembuh dan 2.648 masih jalani perawatan.

“Kian hari, kasus bukan berkurang malah bertambah. Jadi memang harus ditunda,” imbuhnya.

2. Penundaan pilkada tak harus menunggu hingga 2024

Kampanye yang dilarang selama pandemik COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Dia pun menilai, pemerintah sudah mulai kewalahan dengan lonjakan kasus-kasus COVID-19. Tak hanya itu dengan jumlah tersebut, posisi Kaltim sudah masuk 10 besar provinsi penyumbang terbanyak positif corona di Indonesia.

Belum lagi, warganya yang perlahan-lahan abai dengan protokol kesehatan. Paling gampang  terlihat adalah penggunaan masker. Padahal, metode itu paling ampuh putus rantai penyebaran virus corona selain cuci tangan dan jaga jarak.

“Makanya kami mengusulkan penundaan tersebut, tak perlu sampai 2024, cukup kurva menurun saja tiga atau empat bulan ke depan,” tambahnya.

Baca Juga: Anggota Dewan Partai Nasdem Ditahan, Ini Komentar Ketua DPD Balikpapan

Berita Terkini Lainnya