TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kawan Bandar Narkoba yang Didor di Kepala Akhirnya Dibekuk BNN Kaltim

Kabur dari mobil yang terperosok di gorong-gorong

Mobil bandar sabu dari Kutim yang dikendarai saat sebelum tertembak di kepala pada 21 September 2019 (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Masih ingat dengan kasus bandar narkoba yang tewas tertembak di kepala setelah kejar-kejaran dengan petugas BNN pada 21 September lalu di Samarinda? 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim memberikan keterangan pers mengenai perkara tersebut pada Kamis (14/11) siang kepada media. Agenda itu juga disertai dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 200 butir dan sabu-sabu seberat 1.027,39 gram. Caranya diblender bersama air hingga larut layaknya jus.

Baca Juga: Pelarian Bandar Narkoba Kutim Berakhir di Gorong-Gorong

1. Sempat buron sebulan tersangka Aidil dibekuk di Kutim

Tersangka Aidil yang sempat jadi buron (Dok. Humas BNN Kaltim)

Sebagai informasi, bandar narkoba yang tertembak di kepala itu bernama Irwan alias Daeng Tutu (35). Sebelum mengembuskan napas terakhirnya di RSUD AW Sjahranie, lebih dulu dia kejar-kejaran dengan petugas BNN. Mengendarai Daihatsu Ayla bernopol KT 1971 RJ bewarna merah, Irwan melaju dari Jalan Juanda, Jalan Letjend Suprapto, Jalan M Yamin dan Jalan Wahid Hasyim.

Saat itulah tersangka tertembak dengan pistol milik petugas. Di dalam mobil itu ada tiga orang selain Irwan, yakni Mike Riski (20), Ike Siringe (23) yang juga istri Irwan, serta  Aidil Firdaus (19). Aidil menjadi buron selepas kasus itu menjadi viral karena sempat melarikan diri.

"Dia kami tangkap di Kutim (Kutai Timur) pada 22 Oktober lalu," ucap Kepala Bidang (Kepala) Pemberantasan BNN Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon.

2. Dua rekan Aidil hanya sebagai saksi

Tersangka Aidil saat memusnahkan sabu-sabu dan ekstasi. Dia sempat jadi buron (Dok. Humas BNN Kaltim)

Dia menerangkan, pihaknya bergerak cepat untuk menggali setiap informasi mengenai keberadaan Aidil. Meskipun sempat kesulitan namun petugas hanya perlu waktu sebulan, setelahnya tim gabungan dari Polres Kutim bersama BNN Kutim dan BNN Kaltim menangkap tersangka di Kutim. Dia kembali lagi setelah merasa aman, sebelumnya tersangka sempat berpindah-pindah.

"Tersangka juga punya punya peran sama. Mengetahui saat mengambil barang dan ketika barang dibuang. Jadi kami proses," terangnya.

Walau demikian, kata Tampubolon, pihaknya terus menyelidiki kasus tersebut sebab potensi mengungkap kasus lain juga ada. Maklum perkara narkoba itu seperti kulit bawang, berlapis-lapis.

Lalu bagaimana dengan status Mike Riski (20), Ike Siringe (23) yang juga istri Irwan? Tampubolon menegaskan jika keduanya hanya saksi. Karena peran keduanya begitu minim dalam kasus tersebut setelah diselidiki.

"Kedua wanita ini bisa menjadi saksi saat di persidangan nanti," imbuhnya. 

Baca Juga: Kisah Tragis Bandar Narkoba Kutim, Tewas Usai Tertembak di Kepala

Berita Terkini Lainnya