KPK Menyegel Lima Bangunan di Kutai Timur, Begini Rinciannya
Rumah jabatan dan ruang kerja bupati ikut diberi garis KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Bupati Kutai Timur Ismunandar serta istrinya Encek Firgasih yang juga sebagai Ketua DPRD Kutai Timur diciduk Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 2 Juli 2020. Keduanya diamankan bersama 13 orang lainnya di tiga tempat berbeda. Samarinda, Kutai Timur, dan Jakarta. Dugaannya suap proyek barang dan jasa. Polres Kutai Timur pun terlibat dalam operasi tersebut. Sayangnya tugas mereka terbatas hanya sekadar pengawalan.
“Kalau (penangkapan) kami tak ikut. Cukup pengawalan penyegelan saja,” kata Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2020) sore.
1. Total lima gedung dengan 9 ruangan disegel KPK
Informasi dihimpun IDN Times, ada lima gedung yang disegel lembaga antirasuah tersebut. Rinciannya, kantor bupati Kutim ada dua ruangan yang diberi garis KPK yakni bilik kerja bupati dan sekretaris kabupaten. Selanjutnya, rumah jabatan bupati, kemudian kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang disegel ruang kerja Kepala BPKAD dan ruang kerja Kasi Perbendaharaan.
Ada pula kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan ruang kerja kepala Bapenda serta ruang kerja Kasubbag Umum dan Kepegawaian. Terakhir kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU). Di kantor ini ada tiga ruangan disegel yakni ruang kerja kasi Perencanaan Teknis, kasi Tata Bangunan dan Lingkungan dan ruang kerja staf Cipta Karya 2.
“Hanya ruang kerja yang disegel, jadi Pemkab Kutim tetap berpelayanan,” kata Indras.
Baca Juga: Bupati Kutai Timur dan Istri Terjaring OTT Terkait Pengadaan Barjas
Baca Juga: Gelar OTT, KPK Dikabarkan Segel Rumah Bupati Kutai Timur