Meninggal di Samarinda, Keluarga Bawa Jenazah Positif Corona ke Kalsel
Gugus tugas Kaltim sebut seharusnya langsung dikuburkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Sejatinya pasien yang terkonfirmasi positif virus corona segera dimakamkan dengan protokol COVID-19. Namun tidak dengan kasus positif meninggal di Samarinda. Pihak keluarga kukuh hendak menguburkannya di kampung halaman. Persisnya Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Ini permintaan keluarga dan (mereka) telah membuat pernyataan membawa (jenazah) ke Banjarbaru," ujar Sekretaris BPBD Samarinda, Hendra AH saat dijumpai sejumlah media, Jumat (10/7/2020) malam di depan RS Haji Darjad.
1. Pasien non-KTP Samarinda sudah reaktif juga positif COVID-19
Informasi dihimpun IDN Times, pasien meninggal itu berjenis kelamin perempuan, usia 58 tahun. Non KTP Samarinda. Rapid test biasa reaktif COVID-19, pun demikian dengan rapid test immunofloresensi assay (IFA) juga reaktif. Sementara hasil swab-nya positif pada 9 Juli 2020. Sempat dirawat namun pasien dinyatakan meninggal dunia tadi pagi pada pukul 09.00 WITA. Masuk rumah sejak sepekan lalu.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Samarinda telah tiba di RS Haji Darjad sejak siang hari untuk persiapan Pedoman Pemulasaran Jenazah COVID-19 oleh Kemenkes RI 2020. Tarik ulur sempat terjadi hingga senja. Pihak keluarga kukuh memakamkan mendiang di kampung halaman. Entah siapa yang memberi izin pihak keluarga bisa membawa jenazah ke Banjarbaru dengan surat pernyataan. Tim Gugus Tugas Samarinda tak bisa berbuat banyak.
“Tadi pihak keluarga saja yang bawa. Tak ada pengawalan," tambahnya.
Baca Juga: Positif COVID-19 Kaltim Bertambah Lagi, Terbanyak dari Transmisi Lokal
Baca Juga: Transmisi Lokal Kembali Dominasi Kasus Positif Baru COVID-19 di Kaltim