Naksir Motor Mahal, Pria Ini Nekat Mencuri Milik Tetangga
Sempat mengelabui petugas selama dua bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Memilih jalan pintas demi mendapatkan sesuatu tanpa proses, memang membawa petaka. Inilah yang dirasakan Very Budi Prasetya (31). Pengangguran tersebut nekat menggondol Honda PCX tetangganya pada 17 Oktober 2019 tepatnya pukul 04.00 Wita. Tersangka sempat mengelabui petugas dan menggunakan motor yang dicurinya itu selama dua bulan.
Baca Juga: Kepergok Menyimpan Ganja, Mantan Reporter di Samarinda Dibekuk Polisi
1. Mengganti nomor polisi motor demi mengelabui petugas
Namun aksinya itu terhenti setelah polisi membekuknya pada Kamis (5/12) di rumahnya, Jalan Bendungan, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan. Lantas bagaimana tersangka bisa melenggang bebas membawa motor curian selama dua bulan?
KasatReskrimPolrestaSamarindaAKPDamus Asa kepada sejumlah media menjelaskan duduk perkaranya. Rupanya setelah membawa lari motor canggih tersebut, Very mengganti nomor polisinya. Dari KT 2825 WO menjadi KT 3800 IJ.
"Ini merupakan salah satu modus lama, biasanya dijual tapi ini digunakan sendiri," terangnya.
Baca Juga: Remaja Tewas Disenggol Truk di Samarinda, Sopirnya Melarikan Diri