Penertiban Sempadan SKM Diteruskan Wali Kota Samarinda Terpilih
Rencana penertiban telah disusun Pemkot Samarinda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) akan menertibkan rumah-rumah di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM). Langkah dilakukan sudah memasuki tahap persiapan, sosialisasi warga, pembayaran santunan, dan terakhir tindakan pembongkaran bangunan.
“Kami dalam tahap persiapan. Sosialisasi kepada warga dilakukan minggu pertama di bulan Maret,” kata Plh Wali Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Senin (22/2/2021).
Baca Juga: Pas Banget! 7 Daftar Hotel Berbintang Samarinda yang Ramah di Kantong
1. Pemkot Samarinda siapkan Rp600 juta untuk santunan warga terdampak
Sebagai informasi, ada tiga rukun tetangga (RT) yang masuk dalam agenda penertiban di sempadan SKM. Terdapat di RT 26, 27, dan 28 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu.
Langkah awal ini, Pemkot Samarinda sudah mulai menertibkan sebagian rumah di RT 28. Meskipun memperoleh penolakan warga, pelaksanannya bisa diselesaikan.
Selanjutnya, pemukiman di belakang Pasar Segiri akan ditertibkan. Lokasi persis ada di Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Khusus RT 26 dan RT 27 terdapat 49 bangunan yang hendak ditertibkan.
“Pemkot Samarinda menyiapkan dana sekitar Rp500-600 juta untuk menyelesaikan masalah santunan ke masyarakat Pasar Segiri di RT 26 dan 27,” sebut Sugeng.
Baca Juga: Pas Banget! 7 Daftar Hotel Berbintang Samarinda yang Ramah di Kantong