Penertiban Warga RT 28 di Pinggir SKM bakal Dikawal Aparat Kepolisian
Polisi fokus urus demonstrasi, penertiban diundur sehari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Penertiban warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) sejatinya hari ini, Senin (6/7/2020) namun tertunda. Pemkot berdalih polisi sibuk menjaga aksi demonstrasi. Lantaran petugas inilah yang bakal mengawal penertiban rumah warga.
“Jadi diundur, rencananya besok (pagi). Harusnya hari ini, polisinya sibuk mengurusi demo,” terang Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin saat dikonfirmasi pada Senin sore.
1. Penertiban rumah di pinggir SKM jadi solusi atasi banjir di Samarinda
Dalam penertiban Selasa, 7 Juni 2020 nanti, Pemkot Samarinda bakal meminta bantuan aparat. Pemindahan rumah warga ini menurut Sugeng sangat krusial sebab penyempitan SKM sudah tak tertolong, pun demikian sedimentasi. Data terakhir sedimentasi sungai ini sebelumnya bisa menampung 400, kini hanya 175 meter kubik per detik. Jika terus dibiarkan, banjir Kota Tepian tak bisa diatasi. Sebab lewat penertiban inilah lebar sungai kembali normal.
“Yang kebanjiran ini coba dipikirkan, semuanya terendam, kami (pemkot) yang disumpahi,” terangnya.
Baca Juga: Warga Bantaran SKM Enggan Pindah, Dewan Minta Pemkot Samarinda Tegas
Baca Juga: Dewan Sebut Penyempitan SKM Salah Satu Pemicu Banjir di Samarinda