TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Positif COVID-19 Kaltim Melonjak Tajam, Hotel akan Jadi Lokasi Isolasi

Pengelola hotel bakal untung atau buntung, ya?

ilustrasi hotel (unsplash.com/Valeriia Bugaiova)

Samarinda, IDN Times - Karantina mandiri bagi pasien positif virus corona atau COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala berbuntut panjang. Akibat lemahnya pengawasan penularan dalam lingkaran transmisi lokal melonjak tajam. Kebijakan isolasi mandiri ini pun mendapat catatan. Hotel bintang dua dan tiga dilirik jadi wadah karantina.

“Perluasan tempat karantina sedang jadi perhatian serius. Mengingat kebijakan isolasi mandiri saat ini perlu memang dievaluasi,” ujar Andi Muhammad Ishak, juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim dalam rilis hariannya pada Jumat (18/9/2020) malam.  

Baca Juga: Waspada! 9 Daerah di Kaltim Berpotensi Lahirkan Klaster Pilkada

1. Isolasi mandiri tak disiplin protokol, klaster keluarga melonjak tajam

Andi Muhammad Ishak, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim/sekretaris Dinas Kesehatan Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Andi menegaskan isolasi mandiri ditunaikan dengan protokol penuh. Saat ini penularan di level keluarga sudah begitu besar. Data terakhir, di Kaltim ada 100 klaster keluarga.Terbanyak di Samarinda, totalnya ada 55 kelompok, menyusul 24 dari Bontang dan terakhir Balikpapan sebanyak 21 klaster. Lonjakan ini dipicu tingkat kedisiplinan masyarakat yang terpantau rendah. Situasi tersebut memicu percepatan penularan di masyarakat.

“Bisa saja ini akibat pelaksanaan isolasi mandiri yang tak patuh dan disiplin,” imbuh sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim tersebut.

2. Hotel berbintang dua dan tiga bakal dijadikan lokasi isolasi pasien positif COVID-19

ilustrasi hotel (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Menurut Andi, kondisi itu bukan hanya terjadi di Kaltim. Tapi juga seluruh Indonesia. Hingga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan kebijakan baru.

Mempersilakan daerah melalui BPBD untuk menggunakan atau memanfaatkan hotel bintang 2 atau bintang 3 setempat menjadi lokasi karantina. Ini kesempatan yang baik dan perlu dimanfaatkan. Pembiayaan disokong BNPB.

“Semoga bisa membantu daerah yang kesulitan menyiapkan tempat karantina. Juga kesempatan bagi hotel yang mungkin saat ini mengalami penurunan okupansi,” lanjutnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Kaltim Per Kamis 17 September 2020, 4137 Kasus Sembuh

Berita Terkini Lainnya