Relokasi SKM Makan Biaya, Ini Konsep Wali Kota Samarinda
Relokasi warga disebut-sebut makan biaya besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Wacana relokasi warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) sebelumnya memang mengemuka. Lebih-lebih permukiman di segmen Pasar Segiri. Penyempitan badan sungai menjadi penyebab. Kendati demikian, agenda tersebut bakal berubah.
Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan gagasan perihal vertical housing atau community land trust (CLT).
“Kalau pernah melihat Kota London di Inggris, itu di sana ada yang namanya CLT, ada lima kawasan. Persis modelnya kayak di Sungai Karang Mumus,” ujar Andi seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarida, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Warga Makin Padat, Jalan Panjang Samarinda Menuju Kemandirian Pangan
1. Relokasi rumah warga bakal makan biaya besar
Sebagai informasi, CLT pertama kali dibentuk pada 1969 silam di Georgia, Amerika Serikat dan sejak saat itu, banyak akademisi yang terinspirasi dan ingin menerapkannya di Inggris. Sederhananya, CLT adalah suatu organisasi warga lokal membeli atau mendapatkan sebuah bidang tanah di suatu lokasi, kemudian mereka membentuk organisasi berbadan hukum.
Lembaga ini kemudian mengelola aset tanah tersebut. Karena dikelola swadaya, memungkinkan untuk menyediakan hunian terjangkau sesuai dengan pendapatan kelompok masyarakat. Meski demikian, konsep tersebut tak bisa diadopsi sepenuhnya.
PasalnyaPemkotSamarinda tentu punya terobosan lain. Meski demikian relokasi warga bukan jadi pilihan utama.
“Relokasi itu justru akan menelan biaya yang jauh lebih besar,” tutur Andi.
Baca Juga: Ramai Investor Asing Lirik Pengelolaan Air Bersih di Samarinda