Seprai Hotel Berpotensi Tularkan COVID-19, Ini Antisipasi PHRI Kaltim
Semua anggota PHRI diimbau disiplin CHSE dari Kemenparekraf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Belakangan hotel mendapat sorotan karena adanya isu pandemik virus corona atau COVID-19 menular lewat seprai dan handuk. Meski demikian, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim, Muhammad Zulkifli menampik hal tersebut.
“Sampai sekarang belum ada (penularan COVID-19 di hotel). Kami sudah sering imbau kepada pengelola hotel soal disiplin protokol kesehatan (prokes). Jangan sampai dilanggar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (29/12/2020) sore.
1. Minta pengawasan dari pemerintah soal pengawasan prokes di hotel
Tak hanya itu, semenjak pemerintah memberikan ruang bagi hotel dan pariwisata untuk bernapas, pihak PHRI, kata Zulkifli, langsung tancap gas dengan program pemerintah pusat. Tepatnya dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Namanya CHSE. Kepanjangan dari Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability. Nantinya sertifikasi CHSE tersebut menjadi syarat bagi pelaku industri wisata bila ingin dikunjungi turis lokal dan internasional. Pasalnya lisensi ini menjadi penanda destinasi terkait layak dikunjungi lantaran sudah memenuhi standar protokol COVID-19.
“Tapi yang jelas kami juga perlu pengawasan dari pemerintah. Sementara warga juga perlu diberikan edukasi tentang pentingnya protokol Kesehatan,” imbuhnya.
Baca Juga: Hotel Bintang 3 Jadi Lokasi Isolasi, Ini Kata Pengelola PHRI di Kaltim
Baca Juga: Heboh COVID-19 Menular lewat Seprai Hotel, Ini Respons PHRI Samarinda