TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seprai Hotel Berpotensi Tularkan COVID-19, Ini Antisipasi PHRI Kaltim

Semua anggota PHRI diimbau disiplin CHSE dari Kemenparekraf

Ilustrasi room attedant membersihkan ruangan hotel (Dok. Kemenparekraf).

Samarinda, IDN Times - Belakangan hotel mendapat sorotan karena adanya isu pandemik virus corona atau COVID-19 menular lewat seprai dan handuk. Meski demikian, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim, Muhammad Zulkifli menampik hal tersebut.

“Sampai sekarang belum ada (penularan COVID-19 di hotel). Kami sudah sering imbau kepada pengelola hotel soal disiplin protokol kesehatan (prokes). Jangan sampai dilanggar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (29/12/2020) sore.

1. Minta pengawasan dari pemerintah soal pengawasan prokes di hotel

Mesra Business & Resort Hotel, di Jalan Bhayangkara (IDN Times/Yuda Almerio)

Tak hanya itu, semenjak pemerintah memberikan ruang bagi hotel dan pariwisata untuk bernapas, pihak PHRI, kata Zulkifli, langsung tancap gas dengan program pemerintah pusat. Tepatnya dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Namanya CHSE. Kepanjangan dari Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability. Nantinya sertifikasi CHSE tersebut menjadi syarat bagi pelaku industri wisata bila ingin dikunjungi turis lokal dan internasional. Pasalnya lisensi ini menjadi penanda destinasi terkait layak dikunjungi lantaran sudah memenuhi standar protokol COVID-19.

“Tapi yang jelas kami juga perlu pengawasan dari pemerintah. Sementara warga juga perlu diberikan edukasi tentang pentingnya protokol Kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga: Hotel Bintang 3 Jadi Lokasi Isolasi, Ini Kata Pengelola PHRI di Kaltim

2. Sangat ketat dengan aturan CHSE demi para pengunjung

Iustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Lebih lanjut diterangkan Zulkifli, dalam komponen CHSE ini begitu penting dalam industri pariwisata ke depan. Pasalnya dalam tatanannya menyematkan penerapan ketat protokol kesehatan. Misalnya, pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, ketersediaan sarana mencuci tangan dengan sabun, dan tempat sampah bersih. Ada pula koordinasi antara pengelola destinasi wisata dengan Satgas COVID-19 daerah dan rumah sakit.

Upaya CHSE lainnya adalah pemeriksaan suhu tubuh, wajib memakai masker, menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari berjabatan tangan. Pun demikian dengan penanganan terhadap pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di semua destinasi wisata.

“Kami sudah menerapkan aturan ini dengan ketat hingga sekarang,” sebut dia.

Baca Juga: Heboh COVID-19 Menular lewat Seprai Hotel, Ini Respons PHRI Samarinda

Berita Terkini Lainnya