Soal Asesmen Pengganti UN, MKKS Kaltim Belum Dapat Informasi Resmi
Semua detail soal AKM didapatkan dari media massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Ujian nasional bakal ditiadakan tahun depan. Penggantinya adalah penilaian melalui asesmen kompetensi minimum (AKM). Meski demikian Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kaltim belum menerima kabar tersebut.
“Kami belum dapatkan sosialisasi resmi tentang AKM. Kami juga tak mengetahui gambaran pasti seperti apa program tersebut,” ujar Abdul Rozak Fakhrudin, wakil ketua MKKS Kaltim, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10/2020) petang.
Baca Juga: Perpustakaan Jalanan, Membangun Semangat Literasi di Samarinda
1. Semua informasi mengenai AKM didapatkan dari media massa
Detail informasi mengenai AKM pun hanya diketahui Rozak dari media massa. Belum ada rilis resmi dari Dinas Pendidikan Kaltim atau pun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Lantaran belum ada penyampaian tersebut sekolah belum bisa mengukur standar kelulusan yang harus dicapai peserta didik. Sepengetahuan awal, AKM ini diikuti oleh murid kelas V untuk SD. Kelas VIII untuk SMP dan XI untuk SMA sederajat.
“Tapi kami belum mengetahui juknisnya, sehingga kami pun tidak mengetahui apa yang harus dipersiapkan,” terangnya.
Baca Juga: Jembatan Pulau Balang Segera Terkoneksi, Tapi Terkendala Jalan