Tak Peduli COVID-19, Pria di Kaltim Ini Siap Edarkan Sabu-sabu 1,4 Kg
Kasus dalam penyelidikan dan pengembangan BNN Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times – Di tengah teror pandemik virus corona, pemuda berinisial JL (20) nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Namun aksinya itu digagalkan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Kaltim pada Ahad (5/4) di Jalan Poros Samarinda-Anggana (Kutai Kartanegara).
“Saat ini kasus masih dalam pengembangan,” ujar Kabid Pemberantasan BNN Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon saat dikonfirmasi pada Selasa (7/4) sore.
1. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,4 kilogram
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu-sabu siap edar seberat 1,4 kilogram. Sebelum membekuk tersangka, lebih dahulu petugas mendapatkan informasi dari warga. Selama dua pekan, katca Tampubolon, begitu ia biasa disapa, petugas menyelidiki. Dari situ identitas diketahui. Tersangka diketahui merupakan warga Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
“Kami melihat pelaku melintas dengan motor dari arah Samarinda menuju Anggana. Dari situ kami mengikuti ke kawasan Jalan Poros Samarinda-Anggana dan kemudian menepi ke salah satu bangunan,” ujarnya.
Baca Juga: Tiga Tersangka Pembunuhan di Eks Lokalisasi Samarinda Diringkus Polisi
Baca Juga: Direskoba Polda Kaltim Musnahkan 13,7 Kilogram Sabu-sabu