TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Peduli COVID-19, Pria di Kaltim Ini Siap Edarkan Sabu-sabu 1,4 Kg

Kasus dalam penyelidikan dan pengembangan BNN Kaltim

Tersangka JL saat diperiksa petugas BNN Kaltim (Humas BNN Kaltim/Istimewa)

Samarinda, IDN Times – Di tengah teror pandemik virus corona, pemuda berinisial JL (20) nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Namun aksinya itu digagalkan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Kaltim pada Ahad (5/4) di Jalan Poros Samarinda-Anggana (Kutai Kartanegara).

“Saat ini kasus masih dalam pengembangan,” ujar Kabid Pemberantasan BNN Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon saat dikonfirmasi pada Selasa (7/4) sore.

1. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,4 kilogram

Barang bukti yang diamankan BNN Kaltim dari tersangka JL di Kutai Kartanegara (Dok.Humas BNN Kaltim/istimewa)

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu-sabu siap edar seberat 1,4 kilogram. Sebelum membekuk tersangka, lebih dahulu petugas mendapatkan informasi dari warga. Selama dua pekan, katca Tampubolon, begitu ia biasa disapa, petugas menyelidiki. Dari situ identitas diketahui. Tersangka diketahui merupakan warga Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

“Kami melihat pelaku melintas dengan motor dari arah Samarinda menuju Anggana. Dari situ kami mengikuti ke kawasan Jalan Poros Samarinda-Anggana dan kemudian menepi ke salah satu bangunan,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Tersangka Pembunuhan di Eks Lokalisasi Samarinda Diringkus Polisi

2. Sabu-sabu seberat 1,4 kilogram dimasukkan ke dalam kopi saset instan

Barang bukti yang diamankan BNN Kaltim dari tersangka JL di Kutai Kartanegara (Dok.Humas BNN Kaltim/istimewa)

Setelah keluar dari bangunan, petugas BNN Kaltim terus mengikuti tersangka. Enggan kehilangan buruannya, petugas pun langsung menghampiri tersangka kemudian memeriksa setiap benda yang dibawa. Benar saja dari penggeledahan, petugas mendapati sabu-sabu seberat 1,4 kilogram siap edar. Jumlahnya dibagi dua, masing-masing 10 bungkus total 20. Untuk paket pertama beratnya 963, 84 gram. Tiap bungkus beratnya 65 gram, kemudian paket kedua itu 502, 38 gram masing-masing paket dibagi menjadi 25 gram.

“Sabu-sabu ini dimasukkan ke dalam kopi saset untuk mengelabui petugas,” terangnya.

Baca Juga: Direskoba Polda Kaltim Musnahkan 13,7 Kilogram Sabu-sabu

Berita Terkini Lainnya