TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tertunda karena Corona, Pemindahan IKN Tetap Didukung Tokoh Dayak

Warga Kaltim harus terlibat ketika IKN pindah

Vendy Meru, ketua Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim sejatinya dimulai tahun ini. Namun karena pandemik virus corona atau COVID-19, proyek itu tertunda untuk sementara.

Maklum saja pemindahan erat kaitannya dengan anggaran. Dan saat ini nyaris seluruh pendanaan fokus menangani corona. Belum lagi pengesahan UU IKN masih dinanti. Namun demikian tokoh adat Dayak Kaltim tetap mendukung.

“Jika terkendala, semua tahu alasannya (karena COVID-19). Semoga dengan pemindahan tak terburu-buru lebih bagus dan sempurna,” ucap Gelollw, salah satu tokoh adat Dayak Kaltim saat dikonfirmasi pada Jumat (12/6).

1. Pemerintah masih punya waktu susun kanun sebagai fondasi alokasi anggaran IKN

Vendy Meru, ketua Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (IDN Times/Yuda Almerio)

Benar saja, jika pemindahan IKN diundur. Dengan demikian pemerintah masih punya waktu menyusun qanun sebagai fondasi alokasi anggaran. Sementara di daerah, Pemprov Kaltim punya tugas menyiapkan lahan yang bakal dijadikan IKN. Dalam rancangan UU IKN luasnya 256.142,74 hektare. Dan luas wilayah ini melintasi dua kabupaten, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara.

“Sebulan sebelum Kaltim ditetapkan sebagai IKN, kami sudah memberikan pernyataan dukungan,” ujar Vendy Meru, ketua Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) yang dihubungi terpisah.

Baca Juga: Kisah dari Mahakam Ulu: Tato dan Telinga Panjang Dayak Bahau

2. Saat pemindahan IKN warga Kaltim jangan ditinggalkan

Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) IDN Times/Yuda Almerio

Meski demikian, Vendy juga mengingatkan agar dalam prosesnya warga asli Kaltim tak ditinggalkan. Karena Benua Etam ini milik semua, bukan etnis Dayak saja. Itu artinya semua punya hak senada.

“Berikan porsi di Kaltim juga, jangan sampai terpinggirkan,” tegasnya.

Baca Juga: Nasib IKN di Tengah Pandemik? Gubernur Isran: Pembangunan Jalan Terus

Berita Terkini Lainnya