Tertunda karena Corona, Pemindahan IKN Tetap Didukung Tokoh Dayak
Warga Kaltim harus terlibat ketika IKN pindah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim sejatinya dimulai tahun ini. Namun karena pandemik virus corona atau COVID-19, proyek itu tertunda untuk sementara.
Maklum saja pemindahan erat kaitannya dengan anggaran. Dan saat ini nyaris seluruh pendanaan fokus menangani corona. Belum lagi pengesahan UU IKN masih dinanti. Namun demikian tokoh adat Dayak Kaltim tetap mendukung.
“Jika terkendala, semua tahu alasannya (karena COVID-19). Semoga dengan pemindahan tak terburu-buru lebih bagus dan sempurna,” ucap Gelollw, salah satu tokoh adat Dayak Kaltim saat dikonfirmasi pada Jumat (12/6).
1. Pemerintah masih punya waktu susun kanun sebagai fondasi alokasi anggaran IKN
Benar saja, jika pemindahan IKN diundur. Dengan demikian pemerintah masih punya waktu menyusun qanun sebagai fondasi alokasi anggaran. Sementara di daerah, Pemprov Kaltim punya tugas menyiapkan lahan yang bakal dijadikan IKN. Dalam rancangan UU IKN luasnya 256.142,74 hektare. Dan luas wilayah ini melintasi dua kabupaten, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara.
“Sebulan sebelum Kaltim ditetapkan sebagai IKN, kami sudah memberikan pernyataan dukungan,” ujar Vendy Meru, ketua Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) yang dihubungi terpisah.
Baca Juga: Kisah dari Mahakam Ulu: Tato dan Telinga Panjang Dayak Bahau
Baca Juga: Nasib IKN di Tengah Pandemik? Gubernur Isran: Pembangunan Jalan Terus