THR Dicicil atau Dibayar Pol, Ini Pesan Apindo Kaltim Pada Pengusaha
Bila tak mampu membayar sebaiknya dialog dengan karyawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Mendekati pekan keempat Ramadan, sejumlah perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) dihimbau untuk membayar tunjangan hari raya (THR) tepat waktu. Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, Slamet Brotosiswoyo.
“Namun itu hanya bagi perusahaan yang mampu melakukan (pembayaran THR),” ujarnya kepada IDN Times, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Duka Warga Palaran saat Jembatan Mahkota II Samarinda Ditutup
1. THR dibayar lunas atau dicicil tak jadi masalah asal ada kesepakatan
Maklum saat ini pandemik COVID-19 belum berakhir. Tak semua perusahaan sanggup menunaikan kewajibannya membayar tunjangan hari raya. Misalnya saja perhotelan atau transportasi. Kedua sektor ini sedang berjuang merangkak dari keterpurukan akibat wabah corona. Beda kisah dengan migas atau batu bara. Sektor tersebut diyakini tetap mampu menuntaskan urusan THR.
Nah, bila ada korporasi tak bisa membayar tepat waktu, baiknya musyawarah antara pihak perusahaan dengan pekerja.
“Dengan demikian kesepakatan terkait THR ini bisa dituntaskan. Dicicil atau langsung lunas itu terserah. Yang penting kewajiban harus diselesaikan. Jangan lambat-lambat itu hak karyawan,” tegas Slamet.
Baca Juga: Transgender di Samarinda Bisa Buat KTP, Begini Syarat dari Disdukcapil