TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

THR Dicicil atau Dibayar Pol, Ini Pesan Apindo Kaltim Pada Pengusaha

Bila tak mampu membayar sebaiknya dialog dengan karyawan

Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Samarinda, IDN Times - Mendekati pekan keempat Ramadan, sejumlah perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) dihimbau untuk membayar tunjangan hari raya (THR) tepat waktu. Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, Slamet Brotosiswoyo.

“Namun itu hanya bagi perusahaan yang mampu melakukan (pembayaran THR),” ujarnya kepada IDN Times, Jumat (30/4/2021). 

Baca Juga: Duka Warga Palaran saat Jembatan Mahkota II Samarinda Ditutup

1. THR dibayar lunas atau dicicil tak jadi masalah asal ada kesepakatan

Dok. IDN Times/Istimewa

Maklum saat ini pandemik COVID-19 belum berakhir. Tak semua perusahaan sanggup menunaikan kewajibannya membayar tunjangan hari raya. Misalnya saja perhotelan atau transportasi. Kedua sektor ini sedang berjuang merangkak dari keterpurukan akibat wabah corona. Beda kisah dengan migas atau batu bara. Sektor tersebut diyakini tetap mampu menuntaskan urusan THR.

Nah, bila ada korporasi tak bisa membayar tepat waktu, baiknya musyawarah antara pihak perusahaan dengan pekerja.

“Dengan demikian kesepakatan terkait THR ini bisa dituntaskan. Dicicil atau langsung lunas itu terserah. Yang penting kewajiban harus diselesaikan. Jangan lambat-lambat itu hak karyawan,” tegas Slamet.

2. Sejumlah pengusaha sudah rembuk mengenai urusan THR

ilustrasi bayar THR (Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO)

Dirinya pun mengaku, sejumlah pengusaha di Benua Etam yang tergabung dalam Apindo sudah mengadakan rembuk mengenai THR ini. Disepakati, jika ada perusahaan tak mampu membayar tunjangan hari keagamaan karena COVID-19, maka dialog dengan pekerja harus dilaksanakan.

Prosesnya pun harus sesuai aturan  SE Nomor M/6/HK.04/IV/2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Kan pekerja juga yang paling mengerti kondisi perusahaan. Tak mungkin protes kalau perusahaan memang seret,” imbuhnya.

Baca Juga: Transgender di Samarinda Bisa Buat KTP, Begini Syarat dari Disdukcapil

Berita Terkini Lainnya