TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilar Utama Jembatan Mahakam Ditabrak Tongkang, Wagub Hadi Berang

Bila terbukti bersalah perusahaan terkait akan diberi sanksi

Jembatan Mahakam bersampingan dengan Jembatan Mahkota IV (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Untuk kesekian kalinya, Jembatan Mahakam ditabrak tugboat ataupun kapal tongkang saat melintas di bawah kolong jembatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/11) malam.

Informasi yang dihimpun IDN Times pilar utama yang tertabrak oleh tongkang BG Financia 37. Kapal itu ditarik tugboat Entebe Emerald 59 saat melintas di bawah Jembatan Mahakam menuju jety perusahaan tambang batu bara di kawasan Kutai Kartanegara (Kukar).

Warga yang melintas di atas jembatan panik karena jembatan sempat bergoyang.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi yang saat itu menghadiri acara di Hotel Harris pada Minggu malam ikut merasakan getaran tersebut. Jarak hotel dan jembatan memang dekat.

"Jadi bukan suara saja. Getaran juga," ucapnya saat dijumpai di kegubernuran Pada Senin (18/11).

Baca Juga: Ini Surat dari Guru Pelosok Samarinda kepada Menteri Pendidikan Baru

1. Wagub Hadi minta KSOP jangan hanya terima pungutan saja

IDN Times/Yuda Almerio

Mantan legislator DPR RI itu pun terkejut saat mendengar suara dan merasakan getaran. Dia pikir ada ledakan terjadi, namun saat dicari kebenarannya ada tongkang yang menabrak pilar jembatan.

Bahkan sehari setelah kejadian ketua DPW Partai Gelora Kaltim itu belum mendapatkan laporan dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Samarinda dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Malahan saya dapat informasi dari media. Gawat kalau begini terus," terangnya.

Menurutnya, peristiwa ini tentu bikin warga waswas. Bagaimana tidak, kejadian ini bukan kali pertama. Itu sebabnya, dirinya meminta KSOP agar segera memberikan rambu-rambu yang jelas agar hal serupa tak terjadi lagi.

Tak hanya itu, ada hukuman tegas bagi para pelanggar. Wajar demikian, sebab kata Hadi, kejadian seperti ini kerap terjadi tanpa ada penyelesaian jelas.

"KSOP jangan taunya cuma mungut aja. Memang saya gak tahu pungutannya berapa? Ya, tahulah itu berapa jumlah pungutannya," sebutnya. 

2. Bakal memanggil perusahaan dan bila terbukti bersalah akan disanksi

Ilustrasi tongkang mengangkut batu bara (IDN Times/Yuda Almerio)

Itu sebabnya, dia mengharapkan ada langkah nyata dari entitas terkait dengan membuat rambu yang terlihat jelas, sama halnya dengan pengusaha juga perlu ingat, peristiwa ini sudah terjadi kesekian kalinya.

Bisa dimulai dengan membina karyawannya, tujuannya tentu biar waspada saat melintasi kolong jembatan.

"Ini kapal, tidak sama dengan mobil jadi harus diperhatikan baik-baik. Dari jarak sekian ratus meter harus dibanting duluan kemudinya biar gak tabrakan," jelasnya.

Dia juga menegaskan, akan memanggil pihak perusahaan yang terlibat. Bila terbukti bersalah tentu sanksi menanti.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Calon Pengantin, Pengemudi Positif Narkoba

Berita Terkini Lainnya