Wakil Bupati Kutai Timur Laporkan Tiga Pejabatnya ke Polisi
Diduga karena pencemaran nama baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kutai Timur, IDN Times - Bijaklah dalam berucap, bila tidak, bisa terseret dalam masalah. Hal tersebut dialami oleh tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Tiga aparatur sipil negara ini dilaporkan ke polisi oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dengan dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (10/1) pekan lalu. Hingga saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan Satreskrim Polres Kutim.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Pacar di Balikpapan, Pernah Ancam Bunuh Polisi
1. Tiga pejabat eselon dipolisikan karena dugaan pencemaran nama baik
Informasi yang dihimpun IDN Times, tiga pejabat tersebut, itu berinisial IR, RB dan SY. Dua orang berasal dari lingkup organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta pejabat Sekretariat Pemkab Kutim.
Ketiga terlapor ini merupakan pejabat eselon. Dikonfirmasi mengenai pangaduan itu, Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra tak menampik kabar tersebut.
"Ya, kalau dari keterangan wakil (bupati) memang seperti itu," ucapnya pada Kamis (16/1).
Baca Juga: 12 Ribu Lebih Warga Samarinda Menderita karena Petaka Banjir