TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wow! Bawa Sampah ke Warung Ini, Bisa Dapat Segelas Kopi Gratis

Warkop pertama di Samarinda mengusung bayar dengan sampah

Warkop Mitra 3R (Reuse, Recycle, Reduce) di Jalan Muhammad Ardans, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara bisa minum kopi gratis dengan sampah (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Ada cara berbeda minum kopi di Samarinda. Caranya sederhana, cukup bawa satu kantong sampah ke warung kopi (Warkop) Mitra 3R (Reuse, Recycle, Reduce). Dengan begitu segelas kopi sudah bisa diseruput nikmat. Letaknya memang di pinggiran kota, persisnya Jalan Muhammad Ardans, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

“Apa pun sampahnya bawa ke sini, setelah itu ngopi gratis," ujar Syahrudin, pengelola Warkop Mitra R3 kepada IDN Times pada Kamis (17/9/2020) sore.

Baca Juga: Data Lengkap COVID-19 Per 16 September 2020, Kaltim Posisi Kelima

1. Warkop pertama di Samarinda yang mengusung kopi gratis dibayar dengan sampah

Syahrudin, pengelola Warkop Mitra R3 di Jalan Muhammad Ardans, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara (IDN Times/Yuda Almerio)

Itu sebab dirinya mengimbau warga di Kota Tepian agar tak segan membawa sampahnya ke Warkop Mitra 3R. Jenis sampah tak ada masalah. Semua bisa diterima. Sudah sembilan bulan kedai ini berdiri atau Januari 2019. Tujuan Syahruddin tak lain ialah mengurangi sampah di Kota Tepian. Sampah tadi tentu bakal didaur ulang. Itu sebab, warung kopinya mengusung konsep 3R, yakni Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi produk baru yang bermanfaat.

“Ini warung pertama yang menerapkan konsep ini di Samarinda,” sebutnya.

2. Sembilan bulan berdiri, Warkop 3R sekarang sepi peminat

Warga saat menyerahkan sampah ke Warkop Mitra R3 di Jalan Muhammad Ardans, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara (IDN Times/Yuda Almerio)

Tatkala mendirikan depot ini, dia tak sendiri. Ada rekannya yang lain. Meski demikian, perlahan-lahan Warkop Mitra 3R ini sepi peminat. Padahal waktu kali pertama buka banyak warga yang membawa sampah ke kedai ini. Lebih-lebih saat Perwali Nomor 43/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan (Protokes) COVID-19 diterapkan. Aturan ini melarang warga berkumpul banyak atau tak berkerumun demi memutus rantai penyebaran wabah corona.

“Sekarang hanya tiga orang saja, sebelumnya bisa lebih,” tuturnya.

Baca Juga: Tak Bermasker, Sebanyak 621 Warga di Samarinda Masuk Daftar Pengawasan

Baca Juga: Berang, Bupati PPU Ancam Denda Rp1 Juta Warga Tak Bermasker

Berita Terkini Lainnya