Bertambah Tiga, Kasus Kematian Pasien COVID-19 di PPU Jadi 13 Orang

Penajam Paser Utara berstatus zona merah corona

Penajam, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jansje Grace Makisurat, mengatakan kasus pasien positif corona meninggal dunia bertambah tiga orang.

Dua korban meninggal masing-masing pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Butong (RAPB) dan satu orang lagi di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB).

"Meninggal karena komorbid atau penyakit penyertanya, meninggal pada Senin malam (27/12/2020)," ujar Jansje kepada IDN Times, Selasa (28/12/2020) di Penajam.

1. Pasein meninggal PPU 302 dan PPU 285 dirawat di RSUD PPU dan PPU 252 di RSPB

Bertambah Tiga, Kasus Kematian Pasien COVID-19 di PPU Jadi 13 OrangRSUD RAPB PPU hingga kini menjadi lokasi perawatan pasien COVID-19 (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Tiga korban meninggal dunia karena COVID-19 masing-masing berkode PPU 302, laki-laki dengan umur 55 tahun. Dia merupakan warga Kelurahan Gresik, Kecamatan Penajam. Korban kedua yaitu PPU 285, seorang perempuan berusia 49 tahun, warga Kecamatan Penajam. Terakhir, PPU 252, seorang laki-laki usia 25 tahun, tinggal di Kecamatan Waru.

"Pasien meninggal dunia karena mengidap COVID-19, maka pemakaman dilakukan dengan protokol COVID-19 untuk PPU 302 dan 285 di pemakaman terpadu Nenang, sementara PPU 252 di KM 15 Balikpapan," ucap Jansje.

Jansje menerangkan, penambahan tiga kasus membuat jumlah pasien meninggal dunia karena COVID-19 di PPU menjadi 13 orang.

2. Tiga hari terakhir pasien positif di PPU bertambah 7 orang dan pasien sembuh bertambah 10 orang

Bertambah Tiga, Kasus Kematian Pasien COVID-19 di PPU Jadi 13 OrangBahaya Klaster Keluarga (IDN Times/Arief Rahmat)

Sejak Sabtu, 26 Desember 2020 hingg hari ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di PPU bertambah tujuh orang. Rinciannya yaitu, tiga pasien masing-masing PPU 311 perempuan (34) dan PPU 312 laki-laki (34) merupakan klaster keluarga. Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yakni PPU 313 laki-laki (43).

“Sedangkan di hari Minggu (27/12/2020) tambahan positif sebanyak tiga orang semua dari Kecamatan Penajam," Jansje menerangkan.

Meskipun ada tambahan kasus, lanjut dia, selama tiga hari terakhir juga ada tambahan pasien sembuh atau selesai isolasi sebanyak 10 pasien. Rinciannya adalah, empat orang di hari Sabtu yaitu PPU 235, PPU 254, PPU 255 dan PPU 259. Lalu pada Minggu dua orang PPU 188 dan PPU 261, sedangkan hari ini yakni PPU 250, PPU 260, PPU 256, dan PPU 257.

“Update kasus COVID-19 PPU hari ini untuk total keseluruhan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 317 orang dengan perincian 63 pasien masih berstatus positif di mana ada 12 orang dirawat di rumah sakit di PPU maupun daerah lain dan 51 isolasi mandiri, kemudian 13 orang meninggal dan 241 pasien sembuh atau selesai isolasi,” urai Grace.

3. Dua pasien dirawat di RSUD karena memiliki penyakit penyerta atau komorbid

Bertambah Tiga, Kasus Kematian Pasien COVID-19 di PPU Jadi 13 OrangIlustrasi Ruang Isolasi. IDN Times/Sunariyah

Terpisah, Direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiawan Eddy Saputro mengatakan, pasien PPU 302 dan PPU 285 setelah dinyatakan positif COVID-19, langsung dirawat di ruang isolasi RSUD untuk mendapatkan pelayanan medis karena memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

"Pasien masuk RSUD pada 13 Desember 2020 kemarin, dan keduanya memiliki penyakit penyerta berupa diabetes dan hipertensi," ucap Lukasiawan.

Kata Lukasiawan, pasien meninggal sekitar pukul 03.30 WITA. Lalu dilakukan pemulasaran jenazah oleh tim COVID-19 RSUD. Setelah itu korban dimakamkan di pemakaman terpadu Nenang dengan pengawalan Satlantas Polres PPU dan tim gabungan Satgas Penanganan COVID-19 PPU.

Baca Juga: Pandemik Virus Corona 42 Gereja di PPU Tetap Gelar Ibadah Natal

4. Tujuh pasien positif masih dirawat di RSUD PPU

Bertambah Tiga, Kasus Kematian Pasien COVID-19 di PPU Jadi 13 OrangSalah satu lorong di RSUD RAPB PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

"Hingga kini jumlah positif COVID-19 yang dirawat di RSUD PPU tersisa tujuh orang, awalnya sembilan orang tapi berkurang dua karena meninggal dunia," ungkap Lukasiawan.

Peningkatan kasus COVID-19 di PPU membuat kabupaten ini berstatus zona merah penyebaran virus. Lukasiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya pengendalian penularan virus di rumah sakit dengan sejumlah kebijakan. salah satunya memperketat jumlah pembesuk pasien.

"Pasien yang sedang dirawat inap hanya boleh ditunggu satu orang penunggu dalam keadaan sehat dengan usia 15-50," kata dia.

Baca Juga: Bertambah Lagi, Enam Warga Penajam Positif COVID-19

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya