Konflik Agraria di PPU Membutuhkan Perhatian Serius

Reforma agraria tingkatkan kesejahteraan masyarakat

Penajam, IDN Times - Banyaknya sengketa dan konflik agraria yang terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sangat membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Hal ini diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Sekretaris Kabupaten PPU Sodikin membuka rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria bertema "Membangun Sinergitas Lintas Sektor dalam Rangka Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Guna Mewujudkan Reforma Agraria yang Aman, Nyaman, dan Produktif serta Berkelanjutan". 

“Banyaknya jumlah sengketa dan konflik agraria yang terjadi saat ini, sangat membutuhkan perhatian serius oleh pemerintah termasuk di Penajam Paser Utara,” ujarnya, Rabu (13/9/2023).

1. Perlu didukung dengan regulasi yang kuat

Konflik Agraria di PPU Membutuhkan Perhatian SeriusRapat koordinasi gugus tugas reforma agraria (IDN Times/Ervan)

Selain kelembagaan, lanjut Sodikin, penanganan sengketa agraria juga perlu didukung dengan regulasi yang kuat, agar dalam implementasinya tidak menimbulkan benturan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan atau program reforma agraria di Kabupaten PPU ini, dapat menyelesaikan konflik dan sengketa lahan di kawasan mitra Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini . 

Oleh karena itu, sambung Sodikin, rapat koordinasi yang dilaksanakan ini, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai usaha bersama untuk mencapai tujuan reforma agraria di Kabupaten PPU. 

Baca Juga: DPRD PPU Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Bupati

2. Jadi wadah evaluasi capaian reforma agraria

Konflik Agraria di PPU Membutuhkan Perhatian SeriusSodikin (IDN Times/Ervan)

Menurut Sodikin, rapat koordinasi ini juga hendaknya menjadi wadah evaluasi terkait sejauh mana pencapaian program reforma agraria di PPU.

Peserta rapat yang digelar di Hotel Aqila, Kilometer 09 Nipah-Nipah, dihadiri Kapolres, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Arfan Affandi, Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu, jajaran Badan Pertanahan Provinsi Kaltim dan sejumlah pejabat terkait di lingkup PPU.

Dikatakan Sodikin, reforma agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat PPU melalui penataan aset dan penataan akses. Sehingga penyelenggaraan reforma agraria perlu dukungan dan keterlibatan kementerian atau lembaga negara dan stakeholder terkait.

“Hal itu, dalam rangka mendukung tercapainya tujuan reforma agraria secara optimal di Penajam Paser Utara,” terang Sodikin.

3. Perlu penanganan ekstra hati-hati

Konflik Agraria di PPU Membutuhkan Perhatian SeriusRapat koordinasi gugus tugas reforma agraria (IDN Times/Ervan)

Menurutnya, masalah agraria merupakan salah satu sektor pembangunan yang memerlukan penanganan yang amat serius dan ekstra hati-hati, karena tanah merupakan kebutuhan sangat vital bagi masyarakat PPU khususnya mereka yang menggantungkan hidup pada tanah. 

Oleh karena itu, tambahnya, posisi Pemerintah Kabupaten PPU dalam menangani permasalahan pertanahan tentu sangat dibutuhkan.  Di mana pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi, mengatur ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.

“Agar ke depanya permasalahan agraria sudah tidak ada, khususnya di Kabupaten PPU,” pungkas Sodikin.

Baca Juga: Ratusan Pekerja Rentan di PPU Mendapatkan BPJS Naker Gratis

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya