Balikpapan Gelar Vaksinasi untuk Umum, Ini Alasan yang Pasti Ditolak

Prioritaskan masyarakat ber-KTP Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Balikpapan Kalimantan Timur memasuki prosesi tahap ketiga vaksinasi, Senin (5/7/2021). Vaksin dengan sasaran masyarakat umum ini ditargetkan terlaksana untuk 1.000 penerima. 

"Saya dengar Rabu (6/7/21) ini akan ada vaksin datang lagi di provinsi untuk Kaltim. Nanti akan dibagi untuk 10 kabupaten/ kota. Semoga Balikpapan bisa dapat kuota lebih banyak," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam tinjauan pelaksanaan vaksin di BSSC Dome Balikpapan.

Rahmad berharap, Provinsi Kaltim segera mengirimkan vaksin COVID-19 ke masing-masing daerah. Balikpapan ingin secepatnya melaksanakan vaksinasi bagi warga. 

Pelaksanaan vaksinasi masyarakat umum ini dilakukan dengan sistem antrean di website vaksinasi.balikpapan.go.id. Masyarakat bisa mendaftar di web tersebut dan menunggu panggilan vaksin dari panitia. 

"Yang hadir ini (di Dome) adalah yang sudah terdaftar. Dengan waktu yang sudah ditentukan," terang Rahmad.

1. Antrean vaksin masyarakat umum by sistem

Balikpapan Gelar Vaksinasi untuk Umum, Ini Alasan yang Pasti DitolakWali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud meninjau pelaksanaan vaksin untuk masyarakat umum di BSSC Dome. (IDN Times/ Fatmawati)

Satgas Balikpapan tidak memberikan batasan siapa saja penerima vaksin. Antrean mengacu nomor urut di web dengan waktu sudah ditentukan. 

"Makanya bagi yang datang perhatikan jamnya, supaya bisa segera dilayani, juga supaya tidak terjadi penumpukan," jelas Rahmad. 

Soal pendaftaran vaksin ini, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Retno S. Sitoresmi menambahkan, pelaksanaan mempergunakan sistem antrean by sistem. Balikpapan menyiapkan 1.000 dosis vaksin. 

Dalam antrean sistem ini, kata Retno, akan dijadwalkan para peserta penerima vaksin. Pembagiannya diberikan pada 200 orang penerima per jamnya. 

"Insyaallah dilaksanakan dalam lima sif, selesai," terangnya. 

Pendaftaran vaksinasi masyarakat umum ini bisa dilakukan siapa pun, yang terpenting ber-KTP Kota Balikpapan.

"Jadi untuk kesempatan kali ini memang kami buka untuk penduduk dengan KTP Kota Balikpapan," terangnya. 

Baca Juga: Marak Penjual Hewan Kurban, Pemkot Balikpapan Minta Terapkan Prokes

2. Masyarakat yang terdaftar vaksin gotong-royong tak bisa mendaftar vaksin tahap tiga

Balikpapan Gelar Vaksinasi untuk Umum, Ini Alasan yang Pasti DitolakKepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Retno S. Sitoresmi (IDN Times/ Fatmawati)

Retno menjelaskan, prioritas vaksin bagi masyarakat kota Balikpapan ini tujuannya untuk memproteksi warga Kota Beriman, sebutan Balikpapan. 

Kendati begitu, sejak dibukanya pendaftaran melalui web, ada masyarakat yang mengeluhkan ditolak atau gagal mendaftar. Terkait hal ini, ada kemungkinan masyarakat tersebut sudah terdaftar di vaksin lain. 

Memang beberapa penduduk Balikpapan merupakan karyawan perusahaan. Mereka yang sudah didaftarkan mengikuti Vaksin Gotong Royong diakuinya memang akan tertolak di sistem. 

"Jadi kalau sudah terdaftar di Vaksin Gotong Royong, akan tertolak jika mendaftar melalui web ini. Walaupun bisa, akhirnya saat datang ke sini (lokasi vaksin) juga akan ditolak," jelasnya.

Penerima Vaksin Gotong Royong tidak bisa masuk daftar penerima vaksin program. Apabila sudah didaftarkan vaksin gotong-royong, maka harus melaksanakan vaksin tersebut.

"Terkait ini memang mereka (penerima vaksin) sendiri kan tidak tahu kapan gilirannya Vaksin Gotong Royong. Seperti kasus yang kemarin terjadi. Maka tidak akan keluar sertifikasinya," ungkap Retno.

3. Sementara diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas dan KTP Balikpapan

Balikpapan Gelar Vaksinasi untuk Umum, Ini Alasan yang Pasti DitolakVaksinasi yang dilaksanakan di BSSC Dome Balikpapan. (IDN Times/ Fatmawati)

Saat ini vaksin untuk masyarakat umum hanya berlaku bagi usia 18 tahun ke atas dan ber-KTP Balikpapan. "Jadi kami memang belum buka untuk usia 18 tahun ke bawah. Karena karena saat ini kami sedang mempelajari aturannya," katanya. 

Pelayanan vaksin juga sementara hanya untuk masyarakat Balikpapan karena keterbatasan jumlah vaksin. Misalnya di Jakarta ada Centra Vaksin yang bisa memberi vaksin untuk masyarakat ber-KTP mana saja. 

"Sebenarnya untuk Kalimantan Timur ada Centra Vaksin, tapi di Samarinda. Itu bisa melayani KTP mana saya. Lokasinya di Poltekkes Samarinda Seberang," sebutnya.

Vaksin untuk masyarakat umum ini memang baru pertama kali dibuka, berdasarkan perintah dari Presiden RI. "Terus sekarang ada perintah percepatan, sudah dibuka untuk masyarakat umum," jelasnya.

Baca Juga: Pasien COVID-19 di Kaltim Terus Meroket Gila-gilaan 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya