Penumpang Pesawat ke Balikpapan Wajib Rapid Test Antigen

Klaster pelaku perjalanan masih jadi kasus menonjol

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan kembali memperketat pengawasan terhadap penumpang pesawat terbang yang menuju Balikpapan. Masyarakat dari zona merah yang ingin datang ke Balikpapan wajib membawa hasil pemeriksaan rapid test antigen negatif sejak dari bandara keberangkatan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, untuk saat ini rapid test antigen akan difokuskan pada perjalanan melalui jalur udara terlebih dahulu. 

"Mulai hari Senin (4/1/2021) diberlakukan, yang (transportasi) laut belum, nanti kita bahas lagi," terangnya, saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, Sabtu (2/1/2021) usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan

1. Rapid antigen lebih efektif

Penumpang Pesawat ke Balikpapan Wajib Rapid Test Antigenilustrasi pesawat di Bandara SAMS Sepinggan (IDN Times/Mela Hapsari)

Jika sebelumnya, surat keterangan nonreaktif hasil rapid test antibodi menjadi syarat perjalanan, namun saat ini banyak daerah memilih menerapkan rapid test antigen karena dinilai lebih akurat. 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan, yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty, menyebut, dari tingkat akurasi rapid antigen diatas 50 persen.

"Kita sudah buktikan hampir 90% rapid antigen positif maka swab PCR nya pun positif," tulisnya, melalui pesan tertulis pada Sabtu (2/1/2021).

Lanjut dia, Jika pemeriksaan rapid test antigen diberlakukan di seluruh Indonesia, maka kabupaten atau kota bisa saling menyelamatkan dimana penumpang yang positif COVID-19 akan lebih cepat terdeteksi sehingga dapat mencegah penyebaran virus ini.

Baca Juga: Pria di Balikpapan Ngamuk Bawa Parang ke Acara Nikahan Istri Siri

2. Rincian kasus per 2 Januari 2021

Penumpang Pesawat ke Balikpapan Wajib Rapid Test AntigenIlustrasi pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

Sementara itu, dari data yang dihimpun oleh Satgas COVID-19 Kota Balikpapan, per Sabtu ini tercatat ada tambahan 92 kasus konfirmasi positif COVID-19. Terdiri dari 49 kasus positif riwayat suspek, 22 kasus positif OTG atau orang tanpa gejala, 14 kasus positif dari tracing kasus, satu positif tracing kasus di tempat kerja, dan satu kasus dari riwayat rapid test antigen. Serta lima kasus positif dari riwayat pelaku perjalanan,

Sedangkan, untuk kasus yang telah selesai isolasi atau dinyatakan sembuh ada 52 kasus, dengan rincian, lima pasien selesai dari RS Pertamina Balikpapan, lima pasien dari RSUD Beriman, satu pasien dari RS Restu Ibu, 2 pasien dari RS Bhayangkara, dan 39 pasien selesai dari isolasi mandiri. 

Sementara, dua pasien positif meninggal dunia, dua-duanya laki-laki usia 64 dan 30 tahun

3. Ada 3 kasus klaster tetap yang masih menonjol

Penumpang Pesawat ke Balikpapan Wajib Rapid Test AntigenKepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty (IDN Times/Mela Hapsari)

Dio juga menyampaikan, terkait kenaikan kasus yang terjadi belakangan ini, ada 3 kasus klaster yang masih menonjol. Adalah kluster migas, tambang terutama pekerja subkontrak dan pelaku perjalanan.

"Satgas berharap lebih ditingkatkan skrining test dan pengawasan pada pekerja subkontrak," tuturnya.

Selain itu, kluster kasus juga ditemukan pada perusahaan properti, lanjutan kluster perusahaan listrik, perbankan dan tenaga kesehatan Puskesmas.

Baca Juga: Petugas Lab Positif, RSKD Balikpapan Tutup Layanan Poli COVID-19

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya