Baru Bebas, Residivis di Balikpapan Kepergok Mencuri Lagi

Balik ke penjara, mengaku mencuri untuk bertahan hidup

Balikpapan, IDN Times - Polsek Balikpapan Barat melalui jajaran Unit Reskrimnya, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di dua lokasi berbeda. Tersangka Herman alias Cippe (35) warga Jalan Dahor RT 50, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat ini ditangkap lantaran telah mengambil handphone milik pengunjung Rumah Sakit Sayang Ibu, di Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan Barat pada Sabtu (4/4) lalu.

Ternyata, selain mencuri di rumah sakit, Cippe juga beraksi di Penginapan Lotus Jalan Pandansari Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, pada Senin (6/4).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Balikpapan Barat, rupanya pelaku Cippe adalah seorang residivis kasus pencurian yang baru saja bebas dari penjara.

"Cippe yang merupakan residivis ini, baru saja bebas dari Rutan Balikpapan pada Jumat (3/4) lalu," ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid, Senin (13/4), melalui rilis tertulis.

1. Pelaku terungkap dari CCTV

Baru Bebas, Residivis di Balikpapan Kepergok Mencuri LagiBarang bukti yang diamankan polisi (Dok. Polsek Balikpapan Barat)

Tauhid mengatakan, pihaknya menerima ada dua laporan yang masuk dengan ciri-ciri pelaku yang sama di dua lokasi kejadian.

"Kita bermodalkan rekaman CCTV ini, aksi pencuriannya berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat. Herman ditangkap petugas pada hari Senin (6/4) malam saat keluar dari gang rumahnya," ujarnya.

Baca Juga: Bejat! Warga Penajam Ini Tega Setubuhi Adik Kandung Sendiri

2. Pelaku berusaha kabur saat akan ditangkap petugas

Baru Bebas, Residivis di Balikpapan Kepergok Mencuri Lagiilustrasi. (IDN TImes/Sukma Shakti)

Lanjut Tauhid, saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur, namun dengan kesigapan petugas ia berhasil dibekuk di Jalan Letjen Suprapto.

"Awalnya dia sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Tapi kita gak kalah sigap, akhirnya dia mampu kita amankan," tegasnya.

3. Pelaku belum sempat jual hasil curian

Baru Bebas, Residivis di Balikpapan Kepergok Mencuri LagiFoto hanya ilustrasi. (telitec.com)

Sementara itu, Cippe mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini hanya untuk bertahan hidup sehari-hari. "Untuk makan aja," ujarnya.

Barang hasil curian yang diambil Cippe pun belum sempat dijualnya. "Belum ada, baru saya tawarin aja," tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 HP Samsung 10, 1 HP Redmi 5, 1 HP Oppo, dan beberapa barang lainnya.

Akibat perbuatannya, kini ia harus kembali mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP sub pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

Baca Juga: Tangani COVID-19, Pemkot Balikpapan Anggarkan Rp240 Miliar 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya