Universitas Tridharma Balikpapan Akhirnya Bicara Soal Tuduhan Ijazah

Tim Eka LLDIKTI XI Kalimantan sudah verifikasi Untri

Balikpapan, IDN Times - Universitas Tridharma (Untri) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya angkat bicara soal tuduhan ditujukan kampusnya. Ada warga Balikpapan melaporkan dugaan kesalahan prosedur penerbitan ijazah mereka ke Polisi.

Jajaran rektorat Untri hadir langsung menemui wartawan Balikpapan. Mereka adalah Rektor Ir. H. Rissetri Dharma Simanjuntak, Deklan Fakultas Ekonomi H Farida Mallu, dan Wakil Rektor I Bidang Akademik Muhammad Thalib SH MH. 

“Laporan-laporan yang dilaporkan sebenarnya semuanya tidak benar," kata Risentri, Senin (15/3/2021). 

Rissentri mengatakan, pihak sebenarnya enggan menanggapi tuduhan ditujukan ke kampus Untri Balikpapan. Namun para alumni kampus mendesak Untri Balikpapan agar mengklarifikasi tuduhan sudah disematkan ke mereka. 

Sementara ini, Rissentri mengaku masih menunggu proses penyelidikan polisi sebagai dasar penentuan langkah kebijakan kampus. 

"Kami saat ini masih menunggu proses penyelidikan kepolisian di mana nantinya pihak kampus  akan mengambil tindakan,” paparnya. 

1. Pelapor tidak pernah verifikasi ke Untri

Universitas Tridharma Balikpapan Akhirnya Bicara Soal Tuduhan IjazahHasil verifikasi Tim Eka LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan

Rissetri mengatakan, pelaporan kasusnya tidak memiliki dasar argumen dan bukti-bukti kuat. Para pelapor tidak pernah melakukan klarifikasi terhadap Untri Balikpapan sebagai tempat perkuliahan Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas'ud. 

“Data yang mereka bawa ke kepolisian, kami yang dilaporkan tidak pernah menerima tembusannya, jadi apa yang membuat mereka yakin tanpa melakukan cross cek ke kampus, bukan kah itu data kami, malah membuat kegaduhan dengan alasan edukasi,” tegasnya.

Namun demikian, kata Rissetri mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan untuk disampaikan ke penyidik. Jika memang mereka nantinya dimintai keterangan terkait laporan  dua warga ini.

Baca Juga: Razia COVID-19 di Balikpapan, Ada Adu Mulut Petugas dan Warga

2. Tim Eka LLDIKTI XI Kalimantan sudah verifikasi Untri

Universitas Tridharma Balikpapan Akhirnya Bicara Soal Tuduhan IjazahRektor Untri Balikpapan Ir H Rissetri Dharma Simanjuntak memberikan penjelasan

Sebelum kampus Untri dilaporkan, Rissentri mengaku, pihak telah mendapatkan inspeksi mendadak dari Tim Eka yakni tim resmi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI Kalimantan pada 16 Desember 2020. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi sistem kinerja akademis Untri.

“Sudah ada hasil verifikasi, namun karena sifatnya rahasia, maka kami tidak mungkin mempublikasi”jelasnya.

Sehubungan itu, Rissentri memastikan ijazah diterima wali kota Balikpapan terpilih adalah sah dan sesuai prosedur. Rahmad Mas'ud juga kuliah seperti mahasiswa lain dengan memperoleh kartu daftar hadir (KDH), kartu rencana studi (KRS), kartu hasil studi (KHS), proposal judul skripsi, hingga berita acara ujian skripsi lengkap.

“Terkait RM dinyatakan DO, itu tidak benar, tapi kalau cuti akademis yang bersangkutan memang pernah cuti, di sini terjadi kelalaian operator dalam input data, namun lebih jelasnya nanti hanya kepada penyidik,” jelasnya.

3. Untri sedang mempertimbangkan langkah hukum

Universitas Tridharma Balikpapan Akhirnya Bicara Soal Tuduhan IjazahDekan Fakultas Ekonomi Untri Balikpapan Hj Faridah Mallu

Rissetri mengaku sedang berkoordinasi dengan pihak yayasan dalam menyikapi soal laporan kampusnya ke Polisi. Secara institusi dan pribadi, ia sudah merasa dirugikan. 

“Laporan ini akan kami lakukan setelah ada perkembangan penyidikan dari Polda Kaltim, terkait kasus ini,” tegasnya.

Meski begitu kedepan akan ada evaluasi lagi oleh Untri, termasuk mengusulkan perbaikan data di Dikti terkait status dan data mahasiswa.

“Nanti kita akan ajukan perbaikan data. Apabila mahasiswa merasa datanya tidak lengkap silahkan mendatangi ke kampus untuk di verifikasi data,” jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi Untri Farida Mallu yang merupakan terlapor dua mengaku tidak terima dan merasa nama baiknya dicemarkan. Apalagi laporannya membawa nama baik institusi Untri sehingga seolah-olah mereka menerbitkan ijazah dengan imbalan tertentu.

“Seakan-akan ijazah kami keluarkan setelah kami mendapatkan imbalan, ini sesuai dengan pernyataan pelapor," sesalnya. 

Farida menambahkan, Rahmad Masud melaksanakan perkuliahan seperti mahasiswa, terdaftar sebagai mahasiswa Untri 2010. Selanjutnya, ia menyandang status sarjana pada tahun 2016 lalu. 

“Rahmad Masud di wisuda tahun 2016 lalu, sebelumnya juga telah membuat skripsi dan melakukan ujian skripsi juga,” tutupnya

Baca Juga: Efek Pandemik, Penghasilan Guru Les Privat di Balikpapan Turun Drastis

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya