Kaltim Local Lockdown, KPU Balikpapan Batalkan Pelantikan PPS

Pelantikan dialihkan ke tiap kecamatan

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan membatalkan jadwal pelantikan kepada 102 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang seharusnya dilangsungkan pada 22 Maret 2020 ini. 

Pembatalan pelantikan PPS untuk Pemilihan Wali Kota Balikpapan 2020 ini dilakukan untuk antisipasi ancaman penyebaran virus corona atau COVID-19 yang sudah menyebar luas di sejumlah wilayah Indonesia. 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun bahkan telah menetapkan status local lockdown atau karantina wilayah untuk provinsi ini, terhitung sejak Selasa (17/3) selama 14 hari. 

1. Untuk menghindari kerumunan orang

Kaltim Local Lockdown, KPU Balikpapan Batalkan Pelantikan PPStwitter/faisalsidiq_88

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Yan Fauzi Wardana atau biasa disapa Iyan mengatakan pembatalan tersebut berdasarkan surat edaran KPU RI tertanggal 17 Maret 2020, terkait upaya mendukung  pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menghindari pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

"Kita memang ada arahan dari KPU RI, yang disampaikan hari ini, untuk mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan sekarang," kata Iyan ketika diwawancarai wartawan di Hotel Aston Balikpapan, Selasa (17/4).

Baca Juga: Jahe Balikpapan Diteliti untuk Jadi Obat Penangkal Virus Corona 

2. Dilantik di tiap-tiap kecamatan

Kaltim Local Lockdown, KPU Balikpapan Batalkan Pelantikan PPSIDN Times/ Haikal

Menurut Iyan, sesuai dengan arahan dari KPU RI, pelantikan anggota PPS yang terpilih akan dialihkan ke masing-masing kecamatan sesuai dengan wilayah kerja dari masing-masing petugas PPS.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi konsentrasi massa ketika pelaksanaan pelantikan, untuk mengurangi dampak penyebaran virus Corona 

Ia mengaku belum bisa menyebutkan jadwal pasti untuk pelaksanaan pelantikan anggota PPS untuk Pilkada kota Balikpapan, karena masih menunggu arahan dari KPU RI.

"Jadwal pastinya belum tahu kapan, kami masih menunggu bagaimana teknisnya dari KPU RI," terangnya.

3. Sebanyak 102 anggota PPS akan bertugas 8 bulan

Kaltim Local Lockdown, KPU Balikpapan Batalkan Pelantikan PPSIDN Times/ Haikal

Ia menjelaskan usai dilantik, anggota PPS akan bertugas sekitar delapan bulan untuk persiapan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Wali Kota Balikpapan atau Pilkada 2020 yang dijadwalkan pada 23 September 2020 mendatang.

Berdasarkan komposisi kebutuhan untuk Pilkada Kota Balikpapan tahun 2020, terdapat sekitar 102 petugas PPS yang akan terlibat dan akan ditempatkan di 34 kelurahan dengan komposisi masing-masing tiga orang per kelurahan.

"Mereka (PPS) akan mulai bekerja efektif pada April ini, hingga 8 bulan ke depan," ujarnya.

Para anggota PPS akan melaksanakan tugas untuk mempersiapkan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) PPDP guna menyiapkan tahapan penyusunan daftar Data Pemilih untuk Pilkada 2020.

Baca Juga: Hadapi Ancaman Virus Corona, Kaltim Tetapkan Status Lockdown Lokal

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya