Kutai dan Paser Gelar Proses Adat Pengambilan Tanah dan Air untuk IKN 

Tanah dan air ditempatkan dalam Anjat

Samarinda , IDN Times - Tanah Kutai Lama dan Paser yang mewakili Kalimantan Timur secara simbolis dalam Kendi Nusantara, telah diambil melalui prosesi adat pada, Sabtu (12/3/2022). Tanah dan air dari dua daerah sakral tersebut kemudian dibungkus dengan kain kuning dan dimasukkan dalam Anjat atau ransel khas Dayak.

Proses pengambilan berjalan lancar. Di Paser, ritual adat pengambilan tanah dipimpin oleh SPYM Aji Muhammad Jarnawi SH dan SPYM Muhammad Sultan Alamsyah III.

Sedangkan di Kutai Kartanegara, pengambilan tanah dan air dilakukan oleh Ketua Adat Kutai Lama Abdul Munir. Prosesi itu juga disaksikan langsung oleh Camat Anggana Rendra Abadi, Karo Adpim Setda Kaltim Syafranuddin, Kapolsek Anggana AKP Andy Wahyudi serta Kepala Desa Kutai Lama Nurdin.

“Alhamdulillah, prosesinya berjalan lancar,” ujar Kepala Biro Adpim Setda Kaltim, M Syafranuddin.

1. Sebagai simbol rakyat Kaltim

Kutai dan Paser Gelar Proses Adat Pengambilan Tanah dan Air untuk IKN istimewa

Dijelaskan, pengambilan tanah dan air di Kukar dan Paser, sebagai simbol rakyat Kaltim siap dan akan bekerja keras untuk menyukseskan Ibukota Negara Nusantara (IKN).

“Semua ada maknanya seperti anjat yang digunakan sebagai tempat membawa atau menyimpan tanah dan air yang diambil di Paser dan Kutai Lama sebelum dibawa ke Titik Nol IKN guna disatukan dengan tanah dan air se-Indonesia yang dibawa semua gubernur,” ungkap pria yang akrab disapa Ivan ini.

Baca Juga: Warga Samarinda Rela Antre Minyak Goreng Sejak Subuh Demi Harga Murah

2. Sejarah singkat Kutai Lama

Kutai dan Paser Gelar Proses Adat Pengambilan Tanah dan Air untuk IKN istimewa

Alasan pengambilan tanah dan air Kutai Kartanegara di Kutai Lama, karena dalam catatan sejarahnya pernah menjadi pusat Kerajaan Kutai Kertanegara selama 4 abad. Sejak tahun 1300 sebelum berpindah ke Jembayan, dan terakhir di Tenggarong.

“Kutai Lama merupakan tonggak awal berdirinya kerajaan Kutai Kertanegara yang didirikan oleh Batara Agung Dewa Sakti pada sekitar Abad ke-14,” terangnya.

Lebih jauh, Ivan menyebut ada tradisi Ngalak atau dalam arti mengambil air sebelum melaksanakan ritual Erau.

Air, bagi masyarakat Kutai mengandung pesan agar selalu mengingat asal-muasal nenek moyang dan mempertahankan kearifan leluhur yang diwariskan.

3. Akan diserahkan ke Gubernur Kaltim besok

Kutai dan Paser Gelar Proses Adat Pengambilan Tanah dan Air untuk IKN istimewa

Sementara, tutur Ivan, penyerahan tanah dan air Kutai dan Paser akan diserahkan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor besok, Minggu (13/3/2022).

Ia selaku Jubir menyampaikan, atas nama Gubernur Kaltim mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pemkab Kukar, Paser, Kesultanan Kutai Kartanegara, Sultan Paser, Camat dan Forkopimda Anggana, serta Kades dan Ketua Adat Kutai Lama yang memberikan dukungan dalam proses pengambilan tanah dan air untuk IKN Nusantara ini.

Baca Juga: BPN: Pemkab Paser Belum Lengkapi Dokumen Peralihan Tanah Terminal Baru

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya