Polisi Dalami Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Sumber Sari Kukar 

Ketua RT sempat alami ancaman oleh preman

Balikpapan, IDN Times - Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), satu persatu mulai terbuka di khalayak umum. Segala bentuk penolakan pun ditunjukkan oleh warga sekitar yang mulai resah dengan adanya kegiatan perusakkan tak berizin tersebut. Apalagi, dampak yang diberikan cukup berpengaruh untuk kehidupan masyarakat. 

Baru-baru ini, di Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya di Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu warga RT 9 Dusun Taman Arum melakukan aksi penutupan jalur persimpangan menuju lokasi air terjun Bukit Biru karena mereka mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal, tak jauh dari tempat tersebut. 

Ketua RT 9 Dusun Taman Arum Legiman menceritakan, beberapa waktu lalu ia bersama warganya menghentikan gerak kendaraan pengangkut batu bara yang hendak masuk ke lokasi penambangan.

“Saya diberitahu warga waktu itu, hari Senin sekitar jam 18.00 Wita kalau ada kendaraan mau masuk (lokasi),” tuturnya, saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

1. Diancam oleh empat preman

Polisi Dalami Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Sumber Sari Kukar Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat dirinya menghadang kendaraan tersebut, secara mengejutkan Legiman justru dihadapkan dengan empat preman yang kebetulan ikut di truk itu. Dirinya bahkan hampir menerima pukulan pasalnya para preman tersebut jengah sudah dua kali dihalangi oleh Legiman.

Kejadian pertama kali pada 2013 lalu di mana preman yang sama mengawal proses pengangkutan truk-truk batu bara. Tetapi dengan bendera perusahaan yang berbeda. 

“Saya dibilangin, ini sudah kedua kalinya ya kamu halangin seperti ini. Saat itu tahun 2013 juga pernah mereka berhadapan dengan saya,” tuturnya.

Tetapi ketika itu, tambang batu bara yang dihentikannya bersama warga merupakan tambang legal.  Sehingga dirinya ia bersama warganya tak bisa berbuat banyak, selain dihentikan sementara.

Baca Juga: Menaker Tiba di Kaltim dalam Rangka Gernas BBI

2. Izin tak sesuai hingga menggali di beberapa tempat

Polisi Dalami Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Sumber Sari Kukar Warisan tambang batu bara, pencemaran akibat tambang (Facebook/FH Unmul)

Rupanya penambangan tersebut sempat sampai permohonan izinnya kepada Legiman. Tetapi izin yang disampaikan kala itu disebutkan, hanya ingin mengambil batu dan tanah untuk keperluan proyek. Hingga akhirnya pada Senin, 4 Oktober 2021 warga menyampaikan jika ada mobil yang lalu lalang membawa muatan serupa batu bara.

Ia pun akhirnya mendatangi lokasi penggalian dan menemui dua operator yang sedang bekerja. Benar saja, saat ditanyai soal aktivitas penggalian tersebut, dua operator itu pun membenarkan jika yang sedang mereka gali adalah batu bara.

“Saya bilang kalau batu bara mending berhenti dulu. Akhirnya berhenti. Tapi tak lama sekitar satu minggu mereka turun lagi menambang tetapi di tempat yang baru juga,” terang Legiman.

Yang membuat dirinya yakin jika itu tambang ilegal adalah, karena saat orang yang dikenalnya itu meminta izin untuk melakukan pengambilan batu, tak pernah disertakan surat yang menandakan jika pihak penambang diperbolehkan menggali di sana. Hanya melalui lisan semata.

3. Berdampak pada lingkungan dan pertanian

Polisi Dalami Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Sumber Sari Kukar Ilustrasi pertambangan (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Resahnya masyarakat sana karena penambangan ilegal bukan semata-mata hanya ingin bersikap anarkis saja. Mereka marah sebab dampak yang dirasakan tak main-main bagi kehidupan mereka yang sebagian warganya menggantungkan hidup di lahan pertanian dan perkebunan. Legiman mengatakan, jika air terjun Bukit Biru sendiri menjadi sumber utama pengairan untuk lahan sawah dan perkebunan di sana.

Karena adanya tambang tersebut akhirnya membuat kondisi air tercemar dan tidak bagus untuk tanaman mereka. Meski tak nampak jelas kerugian yang mereka terima, namun dengan menghentikan aktivitas pengerukan tersebut akan membawa hal baik ke depannya bagi mereka.

Apalagi, rupanya pengairan dari air terjun itu sangat dirasakan oleh 4 desa di sana. Desa Bukit Biru, Desa Ponoragan, Desa Sepakat, dan Desa Sumber Sari.

“Jadi pengairannya itu dari situ semua. Di depan rumah saya itu kan ada bendungan untuk mengairi 4 desa di sini,” ucapnya.

4. Polisi terima laporan warga

Polisi Dalami Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Sumber Sari Kukar Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasus tambang ilegal ini pun akhirnya dilaporkan warga ke pihak kepolisian Polres Kukar Kaltim. Pengaduan ini dibenarkan oleh Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Arwin mengatakan masalah ini sudah dalam penanganan pihaknya.

“Lebih lanjut akan dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Kukar ya,” tulisnya.

Serupa dengan jawaban Kapolres, Kasatreskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian mengatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan. Saat ini dirinya juga masih menunggu hasil pemeriksaan dinas terkait untuk membuktikan status penambang tersebut.

“Jadi kami masih menunggu dari dinas terkait, karena kami menangani masalah ilegal miningnya saja,” jelasnya.

Sedangkan untuk pengancaman oleh 4 preman kepada Ketua RT 9, Herman menuturkan, belum ada laporan lebih lanjut.

Baca Juga: Project Kick Off Pembangunan Tangki Timbun dan Terminal BBM Kukar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya