Tinggal Menunggu Waktu, Aset Jiwasraya akan Dilelang Serentak

36 lahan sudah terverifikasi oleh BPN

Balikpapan, IDN Times - Aset korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang ada di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kini sudah melalui tahap putusan perkara dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebanyak 36 sertifikat dari 71 hektare lahan korupsi tersebut telah disita dan terverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan Ardiansyah melalui Kasi Intelijen Oktario Hutapea mengatakan, aset-aset tersebut diharapkan dalam waktu dekat dapat dilelang dan kembali menjadi hak milik negara.

"Semua sudah dicek dan dipastikan sesuai, tinggal KPKNL menilai berapa harganya baru nanti ditentukan kapan lelangnya," ujar Oktario, Rabu (3/11/2021).

1. Mencoba membangun bisnis di Balikpapan

Tinggal Menunggu Waktu, Aset Jiwasraya akan Dilelang SerentakIlustrasi partner bisnis/Catherineary.com

Dari banyaknya aset yang terdapat di tanah Kota Minyak, Oktario menyebut, pelaku korupsi yakni Benny Tjokrosaputro agaknya ingin membuka bisnis besar. Meski belum ada gambaran pasti mengenai bisnis apa yang ingin dikembangkan pelaku, namun jika melihat aset lainnya di luar daerah pelaku memang pemain bisnis yang cukup andal.

Dari daftar nama kepemilikan lahan yang ditunjukkannya, terdapat nama perusahaan yang diduga milik Betjok yang sudah menjadi hak milik. Tinggal beberapa lahan lagi yang masih tertera nama pemilik lama dan sedang dalam proses.

"Jadi ini lahan yang sudah balik nama jadi perusahaan ini. Dan itu beberapa dalam proses pembalikan nama juga menjadi perusahaan itu," terangnya. 

Yang jelas, dirinya menyebut jika tindak pidana yang dilakukan oleh Betjok juga masuk dalam ranah money laundry. Karena adanya perputaran dan Jiwasraya yang menumbuhkan bisnis di luar dari tugasnya dan diputar kembali untuk mendapatkan aset baru sebagai ladang bisnis.

Baca Juga: Jejak Korupsi Jiwasraya sampai Balikpapan, Kejari Dukung Penyitaan

2. Akan dilelang secara serentak

Tinggal Menunggu Waktu, Aset Jiwasraya akan Dilelang SerentakANTARA FOTO/Galih Pradipta

Oktario mengungkapkan, bukti kasus korupsi Jiwasraya ini berada di beberapa titik di Indonesia. Jika di Kaltim, dirinya menyebut terbanyak ada di Kota Balikpapan. Sementara itu sedikit bocoran, juga ada beberapa aset yang ada di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Barat (Kubar). 

IDN Times mencoba mengonfirmasi jumlah aset korupsi Jiwasraya di Kubar kepada pihak kejaksaan setempat. Namun belum menerima jawaban.

Tetapi kata Oktario, aset-aset tersebut tetap akan dilelang jika sudah ada penetapan jadwal dari KPKNL.

"Dan itu nanti lelangnya akan dilakukan secara serentak se-Indonesia," ucapnya.

3. Ambil alih aset agar tak jadi ancaman

Tinggal Menunggu Waktu, Aset Jiwasraya akan Dilelang SerentakIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kesempatannya, Oktario juga menerangkan, jika selama masa penahanan Betjok selaku tersangka korupsi, Kejagung langsung bergerak untuk mengamankan aset-aset milik Betjok.

Bukan tanpa sebab, jumlah korupsi yang cukup banyak dan bisnis yang sudah berjalan dan menghasilkan, dikhawatirkan akan menjadi penghambat penegak hukum dalam menindaklanjuti perkara ini.

Jika aset tersebut dikuasai oleh pihak lainnya, bisa terjadi ada permainan lainnya yang dapat menyentuh penegak hukum dan membuat kasus ini berujung terhenti dengan hukum yang lemah.

Dirinya mengapresiasi dengan langkah cepat Kejagung yang tak ingin adanya hambatan apa pun dalam mengusut tuntas korupsi besar-besar ini secara terang-benderang.

"Makanya semuanya langsung disita supaya tidak dialihkan dan hasil dari korupsi ini beralih menjadi milik negara. 

Baca Juga: Jasad di Perairan Kotabaru Dipastikan Pegawai Kejari Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya