Balikpapan Barat Dianggap Masih Rawan Peredaran Narkoba 

Polsek Balikpapan Barat akan memberantas dengan tegas 

Balikpapan, IDN Times - Kawasan Balikpapan Barat dianggap masih menjadi salah satu pusat peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti dilakukan Tim Opsnal Polsek Balikpapan Barat kembali meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkoba di mana seorang di antaranya adalah pengedar  di Balikpapan. 

"Ini pengungkapan dalam sepekan, ada empat tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan di dua TKP berbeda wilayah Balikpapan Barat," kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto, Rabu (15/9/2021).

1. Empat pelaku diamankan polisi

Balikpapan Barat Dianggap Masih Rawan Peredaran Narkoba Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Selama bulan September ini, Polsek Balikpapan Barat mengamankan empat tersangka dalam penyalahgunaan narkoba, yakni inisial WH, AR, RR, dan YA. Mereka diamankan personel Polsek Balikpapan Barat ketika melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan baru-baru ini. 

Jajaran Polsek Balikpapan Barat pun mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu totalnya seberat 1,09 gram serta uang tunai Rp300 ribu hasil penjualan zat berbahaya ini. 

"Dari tersangka WH kita amankan uang tunai hasil penjualan sabu Rp 300 ribu. Kemudian dari tangan AR barang bukti ada sabu seberat 0,29 gram, tersangka RR 0,55 gram dan tersangka YA 0,25 gram," tegas Totok.

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Dosen Balikpapan Dibekuk Polisi

2. Pengedar berdalih belum dapat pekerjaan di Balikpapan

Balikpapan Barat Dianggap Masih Rawan Peredaran Narkoba Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Salah seorang tersangka inisial WH sekaligus pengedar sabu mengaku belum sebulan menetap di Balikpapan. Selama itu pula, ia tidak memiliki pekerjaan tetap dalam menyambung hidup di kota ini. 

“Baru kali ini pak, saya baru 11 hari di sini (Balikpapan),” tuturnya. 

Polisi sendiri langsung menahan pengedar serta pengguna narkoba yang berdomisili di Balikpapan Barat. Mereka akan dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

3. Polsek Balikpapan akan tingkatkan patroli

Balikpapan Barat Dianggap Masih Rawan Peredaran Narkoba Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Totok menyadari wilayahnya masih rawan praktik penyalahgunaan narkoba. Ia memastikan akan meningkatkan kegiatan patroli rutin serta memberikan tindakan tegas pada pelaku kejahatan ini. 

"Setiap malam anggota kita sebar untuk patroli, kalau ada yang mencurigakan kita amankan dan lakukan penggeledahan. Jika ditemukan barang bukti maka diproses hukum lebih lanjut," tegasnya. 

Baca Juga: Pengacara Dosen Cabul di Balikpapan Kantongi Fakta Berbeda dari Polisi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya