Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim Mencapai 328 Kasus 

Kasus gigitan paling tertinggi terjadi di Balikpapan

Samarinda, IDN Times - Jumlah kasus gigitan hewan yang dapat menyebarkan rabies (GHPR) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai 328 pada bulan Januari 2024.

"Kasus GHPR tertinggi tercatat di Balikpapan dengan 93 kasus, diikuti oleh Samarinda dengan 68 kasus, dan Kutai Timur dengan 47 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Jaya Mualimin diberitakan Antara di Samarinda, Selasa (20/2/2024).

1. Kasus GHPR yang terjadi di delapan daerah Kaltim

Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim Mencapai 328 Kasus potret anjing Chihuahua di kursi kemudi mobil (reddit.com/Haramshorty93)

Ia menjelaskan bahwa kasus GHPR juga terjadi di delapan kabupaten lainnya, yaitu Kutai Barat dengan 39 kasus, Kutai Kartanegara 23 kasus, Bontang 17 kasus, Paser 13 kasus, Penajam Paser Utara 10 kasus, Berau 10 kasus, dan Mahakam Ulu dengan delapan kasus.

Jaya juga menyatakan bahwa tidak ada laporan kematian akibat rabies pada manusia di Kaltim, meskipun ada kemungkinan adanya anjing yang terinfeksi rabies.

"Kita memiliki data mengenai rabies pada hewan. Anjing diperiksa namun tidak ada laporan manusia yang terinfeksi. Kami terus melakukan vaksinasi anjing secara gratis melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan," tambahnya.

Baca Juga: Kompetisi Welcome Drink di Samarinda, UMKM Ciptakan Minuman Khas Lokal

2. Hewan yang berpotensi membawa rabies

Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim Mencapai 328 Kasus ilustrasi vaksin rabies. (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia juga mengimbau masyarakat yang digigit oleh hewan yang berpotensi membawa rabies untuk segera mendapatkan perawatan medis di puskesmas terdekat. "Setiap gigitan harus segera dibersihkan. Ada beberapa langkah yang harus diambil. Jika serius, perlu penanganan khusus untuk mengelolanya," tegasnya.

Jaya menjelaskan bahwa rabies adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini dapat menular melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, seperti anjing, kucing, atau kelelawar.

Gejala rabies pada manusia antara lain demam, sakit kepala, kesulitan menelan, kejang, dan halusinasi. Rabies dapat dicegah dengan vaksinasi dan pengobatan segera setelah terpapar.

"Ignoransi terhadap rabies bisa berujung pada kematian. Penting untuk menyadari dan menangani hal ini dengan serius," kata Jaya.

3. Pentingnya merawat hewan peliharaan dengan baik

Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim Mencapai 328 Kasus Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan bidang Peternakan menggelar vaksinasi rabies (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dia menekankan pentingnya merawat hewan peliharaan dengan baik, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan vaksinasi.

"Vaksin untuk hewan peliharaan disediakan secara gratis bagi masyarakat, seperti yang kita lakukan untuk sapi dan kerbau," jelasnya.

Selain rabies, Jaya juga menyebutkan bahwa di Kaltim terdapat penyakit zoonosis lain yang perlu diwaspadai, yaitu anthrax.

"Kami telah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan untuk penyakit terkait zoonosis, termasuk anthrax yang berasal dari sapi dan kerbau," pungkasnya.

Baca Juga: Kejari Samarinda Lanjutkan Penyidikan Korupsi Kredit Fiktif di BUMN

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya