Kasus Resepsi di Samarinda Lanjut, Polisi gak Istimewakan Pelaku

Polisi sudah memanggil saksi-saksi mengetahui kasusnya

Balikpapan, IDN Times - Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) melanjutkan proses penyelidikan kasus resepsi pernikahan di Gedung Graha Mulya Samarinda Seberang. Polisi bertindak profesional dengan tidak mengistimewakan kasus pengumpulan massa diduga melibatkan tokoh di Samarinda.

“Perlakuan kami seperti biasa seperti kasus lain, tidak ada yang istimewa. Saya kira mereka (keluarga) biasa aja, seperti yang lain juga,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda Komisaris Yuliansyah, Jumat (26/02/2021).

Warga Samarinda ramai dihebohkan video viral resepsi pernikahan saat pandemic COVID-19. Pesta pernikahan ini menjadi perhatian ketika ada gambar kehadiran tamu yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Apalagi, kasus Corona di Samarinda, sudah mencapai lebih dari 10 ribu kasus.

1. Polisi memanggil saksi-saksi terkait resepsi pernikahan

Kasus Resepsi di Samarinda Lanjut, Polisi gak Istimewakan PelakuIlustrasi Menikah (IDN Times/Arief Rahmat)

Yuliansyah mengaku sudah meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara serta pemilik video viral di media sosial. Polisi sedang mengidentifikasi dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa ini.

“Minggu-minggu ini sudah dilakukan klarifikasi pada kedua pihak ini,” tegasnya.

Rencananya, Yuliansyah akan memanggil saksi-saksi lainnya seperti pemilik gedung, panitia penyelenggara, dan keluarga pihak mempelai. Polisi juga berencana memanggil pihak kelurahan setempat yang disebut memberikan persetujuan resepsi perkawinan ini.

“Semua yang terkait pasti akan kami panggil untuk memberikan klarifikasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Terus Melonjak, RS Rujukan COVID-19 Samarinda Butuh Tambah Nakes

2. Keluarga klaim laksanakan protokol kesehatan COVID-19

Kasus Resepsi di Samarinda Lanjut, Polisi gak Istimewakan PelakuIlustrasi Menikah (IDN Times/Arief Rahmat)

Keluarga para mempelai mengaku sudah melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dalam resepsi pernikahan ini. Para tamu mengenakan masker, menjaga jarak, hingga menyediakan cairan pencuci tangan.

Jumlah tamu undangan pun dibatasi sesuai kapasitas daya tampung gedung perkawinan.

“Sementara ini, mereka mengaku sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik,” ungkap Yuliansyah.

Namun praktik di lapangan, Yuliansyah menyampaikan, para tamu memang mulai mengabaikan anjuran penerapan protokol kesehatan. Apalagi saat memasuki sesi hiburan pertunjukan tari-tarian dari tim panitia.

“Saat hiburan tarian, mereka mulai melanggar aturan protokol kesehatan,” sebutnya.

3. Polisi tidak memberikan izin resepsi pernikahan ini

Kasus Resepsi di Samarinda Lanjut, Polisi gak Istimewakan PelakuIlustrasi Resepsi Pernikahan di tengah Pandemik COVID-19 (Instagram.com/bangariza)

Polresta Samarinda memastikan tidak menerbitkan izin pelaksanaan resepsi pernikahan di Samarinda Seberang ini. Sementara ini, pihak penyelenggara mengaku hanya mengantongi izin dari kelurahan setempat.

“Kami tidak keluarkan izin pernikahan di tempat itu,” kata Humas Polresta Samarinda Ajun Komisaris Polisi Annisa Prastiwi.

Kaitan penanggulangan COVID-19, Annisa menyatakan, segala bentuk pengumpulan massa harus memperoleh izin dari kepolisian. Pada masa pandemik, menurutnya, Polisi wajib membatasi seluruh kegiatan pengumpulan massa bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Samarinda.

Dalam proses penyelidikan, Polisi akan meminta klarifikasi pejabat kelurahan yang disebut memberikan izin pelaksanaan resepsi pernikahan. Polisi tidak menyebutkan pejabat kelurahan dimaksud.

“Masih dalam proses pemeriksaan, apakah kelurahan dari lokasi gedung atau lokasi domisili pengantin,” ungkap Annisa.

Lebih lanjut, Polisi mengharapkan koordinasi lebih intensif kaitan pengaturan kegiatan pengumpulan massa antara Polisi dan Satuan Gugus Tugas COVID-19 Samarinda. Sehingga peristiwa seperti ini nantinya tidak terulang kembali.  

“Kaitan COVID bukan hanya ditangani Polri, ada koordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 Samarinda,” ujar Annisa.

4. Video pernikahan viral di antara masyarakat Samarinda

Kasus Resepsi di Samarinda Lanjut, Polisi gak Istimewakan Pelakuannigraham.com

Warga Samarinda menyoroti resepsi pernikahan di salah satu gedung pertemuan, di tengah pandemik COVID-19. Video itu diunggah akun instagram lambe_turah. 

Dalam video pesta nikah di ruang tertutup itu, hanya beberapa wanita dalam ruangan yang terlihat mengenakan masker.

Video tertulis nama salah satu gedung pertemuan, yang dikabarkan berlokasi di kawasan Samarinda Seberang, Minggu (21/02/2021). Lebih dari ribuan orang mengomentari unggahan ini.

Pemprov Kaltim sudah menginstruksikan Pemda 10 kabupaten/kota menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Instruksi Gubernur Isran Noor itu tertuang dalam Instruksi Nomor 1 Tahun 2021. 

Baca Juga: Gubernur Kaltim: Pesan Presiden IKN di Kaltim Lanjut Usai Pandemik

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya