Masyarakat Hukum Adat Mului di Paser Ingin Diakui sebagai Desa Adat

Terpisah jauh dari Desa Swan Slutung

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin mengatakan, Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului Desa Swan Slutung di Paser ingin agar wilayahnya segera diakui sebagai desa adat.

“Mengingat wilayah Kesatuan MHA Mului terpisah jauh dari ibu kota Desa Swan Slutung dan jumlah penduduk Mului hanya dihuni 34 Kepala Keluarga (KK)," ucap Syirajudin saat audiensi ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa 23 Maret 2022.

1. Solusi dari Dirjen Bina Pemdes

Untuk itu, Pemprov Kaltim berharap ada solusi dari Dirjen Bina Pemdes agar keinginan MHA Mului dapat diwujudkan. Selain itu, Pemprov mewakili rakyat Mului, meminta agar Dirjen Bina Pemdes dapat segera mengeluarkan kebijakan melalui petunjuk teknis tentang percepatan mekanisme pengakuan dan perlindungan MHA dan surat edaran pembentukan tim koordinasi percepatan pengakuan dan perlindungan MHA serta Sekretariat Percepatan Pengakuan dan Perlindungan MHA di Daerah.

Syirajudin menjelaskan Kaltim saat ini telah memiliki dua MHA yang telah ditetapkan melalui surat keputusan kepala daerah, yakni MHA Mului, Desa Swan Slutung Kecamatan Muara Komam, dan MHA Paring Sumpit, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu.

Baca Juga: Lembaga Adat Paser Tampung Keresahan Warga yang Tanahnya Masuk IKN

2. Semua MHA berasal dari Kabupaten Paser

Semua MHA berasal dari Kabupaten Paser, sementara enam calon MHA lagi yang saat ini dalam proses identifikasi dan pengesahan SK Panitia.

Diakui bahwa pengakuan dan pengesahan MHA yang ada di Kaltim tidak terlepas dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, khususnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan.

3. Kaltim menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi

Pada kesempatan itu, Syirajudin meminta Kaltim menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan workshop.

“Saya meminta agar kegiatan dapat dilakukan di Kaltim dan dilanjutkan peninjauan ke Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelasnya.
.
Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Aferi Syamsidar Fuadil mengapresiasi upaya Pemprov Kaltim yang telah melakukan penataan kesatuan MHA. 

Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya