Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kadisdik dan Lurah di Samarinda Akui Bawahannya Terlibat Narkoba

IDN Times/Ilustrasi

Samarinda, IDN Times – Godaan narkoba jenis sabu-sabu menyasar siapa saja. Tak peduli status, usia atau jabatan. Sekali cicip bisa kecanduan.  Itulah yang dirasakan oleh dua oknum pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (PNS/ASN) di Samarinda, yakni Rd (39) dan Fa (38).

Kedua oknum PNS ini beda instansi. Rd merupakan pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda sementara Fa adalah aparatur di Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.

Setelah tersangka Rd dibekuk di di Jalan M Said Gang Kita, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang pada Sabtu (4/4) lalu keempat kawannya, Fa kemudian Mr (33), Ro (44) dan Sf (39) juga berhasil ditangkap pada waktu yang sama. Dari kelimanya petugas mengamankan alat isap sabu, timbangan penakar narkoba kemudian sabu-sabu seberat 2,45 gram.

Menanggapi salah satu bawahannya tertangkap karena narkoba Kadisdik Samarinda, Asli Nuryadin tak menyangka Rd terjerat dengan narkoba. Pasalnya saat berada di kantor, tak pernah ia tunjukkan perilaku buruk. Malahan bekerja selalu rajin.

“Tapi info terakhir yang kami dapat, dia bakal jalani rehabilitasi,” kata Asli saat dikonfimasi pada Selasa (14/4).

1. Kadisdik Samarinda mengakui bila kasus narkoba ini merupakan kejadian pertama

Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Asli Nuryadin (IDN Times/Yuda Almerio)
Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Asli Nuryadin (IDN Times/Yuda Almerio)

Asli pun mengaku, kejadian ini merupakan kali pertama semenjak dirinya menjabat sebagai kepala Disidik Samarinda. Dan tentunya, bakal jadi pelajaran penting bagi pegawai lainnya. Tujuannya biar tak ada lagi oknum PNS yang terlibat dengan barang haram tersebut.

“Kalau terlibat lagi, ya, kami tak bisa bicara apa-apa lagi. Hukum memang harus ditegakkan,” tegasnya.

2. Oknum PNS berinisial Fa rupanya hanya 4 kali masuk kantor semenjak pindah ke Kelurahan Loa Buah pada 2018 lalu

Ilustrasi narkoba dilakban dan dimasukkan ke dalam kotak makanan ringan. IDN Times/Yuda Almerio

Diwawancara terpisah, Lurah Loa Buah, HM Ridzkani Masykoer juga menuturkan hal senada. Selama tiga tahun menjabat sebagai lurah di kawasan Loa Buah, baru kali ini dirinya mendapati pegawainya terlibat narkoba. Meski demikian dirinya tak terkejut Fa ditangkap polisi, sebab sejak awal dirinya memang bermasalah.

“Sejak pindah dari Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) pada pertengahan 2018 hingga sekarang, baru 4 kali masuk kerja,” bebernya.

3. Pihak kelurahan sudah menegur tertulis namun tak pernah direspons

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mia Amalia)

Itu artinya, selama dua tahun Fa lalai dengan tugasnya sebagai pegawai di Kelurahan Loa Buah. Itu sebab, jauh hari sebelum Fa dibekuk polisi, ia sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak Kecamatan Sungai Kunjang dan sejumlah instansi terkait lainnya.

“Kami sudah berikan kok surat teguran dua kali, tapi tak pernah direspons. Nah, wewenang untuk sanksi ini ada di kecamatan. Kami harap tak ada lagi yang seperti ini, bekerja yang baik saja,” pungkasnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yuda Almerio
EditorYuda Almerio
Follow Us