Melawan saat Ditangkap, Duo Jambret di Samarinda Didor Polisi

Kedua tersangka pernah dibui enam kali dengan ragam kasus

Samarinda, IDN Times - Enam kali dibui tak bikin dua sekawan ini kapok. Mereka justru makin menjadi-jadi. Adalah Fadli alias Eto (25) dan Andika Pratama (23) yang selama ini meresahkan dengan aksi jambretnya. Sebab saat bertindak duo jambret ini tak segan-segan melukai korbannya. Syukur, aksi keduanya terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Samarinda membekuk keduanya pada 4 Agustus 2020 lalu.

“Keduanya sudah tersangka, kasus dalam pengembangan,” ujar AKP Aldi Harjasatya, kapolsek Samarinda Kota saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2020) sore.

1. Selalu memillih tempat sepi saat beraksi dan korbannya tak pandang jenis kelamin

Melawan saat Ditangkap, Duo Jambret di Samarinda Didor PolisiIlustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari hasil penyidikan kepada tersangka, kata Aldi, keduanya selalu bersama saat beraksi. Modusnya mencari lokasi yang sepi sementara korbannya tak pandang jenis kelamin. Jika ada kesempatan perempuan dan laki-laki jadi sasaran. Dua sekawan ini berbagi peran saat beraksi. Eto bertugas joki motor, sedangkan Andika sebagai eksekutor yang nantinya merampas tas korban. Sebelum dibekuk, keduanya sempat beraksi pada 19 Juli 2020 lalu di Jalan Bhayangkaran, Kecamatan Samarinda Kota. Itu adalah “pekerjaan” terakhir dua sekawan ini.

“Tas yang berhasil dirampas dari korbannya ada uang tunai dan gawai. Total kerugiannya mencapai Rp4 juta,” terangnya.

2. Tersangka tak hanya terlibat kasus jambret tapi juga curanmor

Melawan saat Ditangkap, Duo Jambret di Samarinda Didor PolisiBarang bukti yang digondol tersangak serta motor yang digunakan saat jambret di kawasan Samarinda Kota (Dok.IDN Times/Istimewa)

Usut punya usut, dari hasil interogasi lanjutan penyidik Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota terungkap jika Eto tak hanya beraksi dengan Andika. Ada rekan lain yang ia ajak bekerja sama. Tapi kali ini bukan jambret tapi curanmor. Tugasnya mengamati lokasi dan kendaraan yang hendak disasar. Biasanya motor yang kuncinya ditinggal di motor. Setelah mendapat target, Eto kemudian melaporkan kepada kawannya itu.

“Aksi terakhir keduanya di Jalan Agus Salim, Kecamatan Samarinda pada Selasa 4 Agustus 8 2020 pagi. Untuk rekan curanmornya ini masih dalam pencarian,” imbuhnya.

Baca Juga: Dicekoki Miras, Bapak Kandung di Samarinda Rudapaksa Putrinya 

3. Salah satu tersangka sempat ditembak polisi di kaki karena melawan kemudian berniat kabur

Melawan saat Ditangkap, Duo Jambret di Samarinda Didor PolisiIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Duo jambret ini diamankan di dua lokasi berbeda. Untuk Andika diciduk di salah satu warnet Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Samarinda Ulu. Namun saat proses penangkapan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Tak ingin kehilangan buruannya, petugas mengeluarkan tindakan tegas terukur. Dia mendapat muntahan timah panas di kaki kirinya. Sementara Eto ditangkap petugas di Jalan Merak, Gang Tempurung, Kecamatan Samarinda Ulu. Ironisnya keduanya ini baru keluar penjara April 2020 lalu dan mereka harus masuk bui lagi karena tersandung hukum.

“Sejauh ini baru enam TKP yang terungkap. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan juncto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberetan,” pungkasnya.

Baca Juga: Jambret Mahasiswi, Pelaku Babak Belur Dihakimi Massa

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya