Wajib Pajak Menopang 40 Persen Ekonomi di Indonesia

Sistem keuangan yang kuat dan jangka panjang

Balikpapan, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar menyatakan terdapat 3.900 wajib pajak menopang 40 persen perekonomian Indonesia. Sehingga diperlukan sistem keuangan yang kuat dan bersifat jangka panjang dalam mendukung kontribusi wajib pajak. 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu yang hadir pada hari ini karena telah berkontribusi pada kemajuan negara. Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang berkomitmen membayar pajak,” kata Kepala Kantor DJP Wajib Pajak Besar Yunirwansyah dalam keterangan tertulisnya di Aula Indonesia Raya Gedung Dr. K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta Pusat. 

Yunirwansyah menekankan perlunya loncatan luar biasa atau quantum leap serta manajemen keuangan yang baik untuk menjadikan Indonesia negara maju. Selain itu, diperlukan juga kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta.

1. Kontribusi perusahaan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045

Wajib Pajak Menopang 40 Persen Ekonomi di IndonesiaPara penerima penghargaan Wajib Pajak Besar bersama Jajaran Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Selasa (25/6/2024). Foto istimewa

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Program Analis Kebijakan, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Munafsin Al Arif menyampaikan, bahwa kontribusi perusahaan sangat penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maju.

“Pemerintah punya target saat kemerdekaan Indonesia ke-100, Indonesia telah menjadi negara maju," papar Munafsin Al Arif. 

Baca Juga: AJI Balikpapan akan Gelar Konferta guna Keberlanjutan Kebebasan Pers

2.Tantangan dihadapi para wajib pajak

Wajib Pajak Menopang 40 Persen Ekonomi di Indonesiafreepik.com/macrovector

Namun, terdapat beberapa tantangan seperti suku bunga global yang tinggi, faktor geopolitik, perkembangan digitalisasi, perubahan iklim, dan kualitas populasi. Indonesia perlu memiliki terobosan dan nilai tambah dari sektor-sektor yang kita miliki saat ini. Kontribusi dari perusahaan harus sejalan dan konsisten dilakukan,” ujar Munafsin Al Arif.

Munafsin Al Arif menekankan bahwa pertumbuhan Indonesia harus berada di kisaran 6-8 persen tiap tahunnya. Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat kontribusi dalam ekspor, berpartisipasi dalam rantai pasok global, serta menciptakan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.

3. Penghargaan untuk PT Kideco Jaya Agung

Wajib Pajak Menopang 40 Persen Ekonomi di Indonesia"Direktur Finance, SCM & Asset Management Kideco Togi Ottoman Bernard (tengah) menerima penghargaan Kepatuhan Wajib Pajak Besar Satu dari Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Yunirwansyah (kiri) didampingi Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Wahyu Hartono (kanan). Foto istimewa

Pada acara tersebut, PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, memperoleh Penghargaan Wajib Pajak Besar dari pemerintah melalui Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi dan kepatuhan Kideco dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan PPh Badan dan SPT Masa Tahun Pajak 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Yunirwansyah, didampingi Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Wahyu Hartono, dan diterima langsung oleh Direktur Finance, SCM & Asset Management Kideco, Togi Ottoman Bernard.

Kideco berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi kemajuan Indonesia, tidak hanya di sektor energi tetapi juga melalui kepatuhan membayar pajak.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kideco terus melaksanakan kewajibannya dalam memberikan kontribusi nyata bagi negara. Tidak hanya memastikan pasokan energi nasional," ujar Togi Ottoman Bernard.

Baca Juga: Menikmati Syahdunya Pantai Manggar Segarasari di Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya