YLKI Meminta Produsen AMDK Memastikan Keaslian Galon Isi Ulang

Pemalsuan galon guna ulang marak terjadi

Balikpapan, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta produsen air minum dalam kemasan (AMDK) memastikan kualitas galon guna ulang beredar di pasaran. Permintaan tersebut seiring maraknya pemalsuan produksi galon air minum kemasan bermerek berhasil diungkap kepolisian. 

"Banyak kasus yang terjadi di lapangan, perusahaan produsen air minum kemasan semestinya bisa mendeteksi dari awal," kata Anggota Pengurus Harian YLKI Tubagus Haryo saat dihubungi, Jumat (29/7/2022). 

Tubagus mengatakan, pemalsuan produk air minum kemasan bermerek sulit dibedakan dengan aslinya. Di mana galon sekaligus segelnya terlihat identik dengan aslinya. 

Tetapi permasalahan utama, air dalam produk kemasan ternyata bukan berasal dari perusahaan. Para pemalsu mengoplos air dalam galon mempergunakan air dengan kualitas yang terbilang meragukan.

1. Produsen diminta menerapkan langkah-langkah pencegahan

YLKI Meminta Produsen AMDK Memastikan Keaslian Galon Isi Ulangakuratnews

Karena itu, Tubagus pun meminta produsen agar secepatnya bisa mengambil langkah-langkah pencegahan dengan komprehensif. Seperti contohnya, produsen semestinya secara terus menerus mengevaluasi proses distribusi produk air kemasan di masyarakat. 

YLKI mencatatkan, produk kemasan galon dan segel AMDK pada faktannya rentan dilakukan pemalsuan. 

Menurutnya, produsen AMDK bisa memodifikasi tutup, segel, dan galon AMDK selama kurun waktu tertentu dan terus menerus. Sistem ini, dianggap efektif dalam menghindari praktik pemalsuan produk di lapangan. 

“Kalau perlu, tutup, segel, dan galonnya dimodifikasi dalam kurun waktu tertentu untuk
menghindari penipuan seperti ini,” katanya. 

Baca Juga: Hasil Riset BPA, YLKI Ungkap Kebobrokan dalam Industri AMDK

2. Tanggung jawab produsen dalam menjelaskan kualitas produk ke konsumen

YLKI Meminta Produsen AMDK Memastikan Keaslian Galon Isi UlangIlustrasi Berbelanja (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Selain itu, Tubagus meminta produsen rutin mengedukasi tentang pengamanan kualitas produknya kepada masyarakat. Terutama kepada pihak penjual, agen, dan distributor produk. 

Pasalnya dalam hasil survei YLKI pada 18 Maret 2022 lalu, Tubagus menemukan, bahwa sebanyak 83 persen penjual produk AMDK mengklaim tidak memperoleh edukasi produk dari produsen. 

Ia pun mempertanyakan kemampuan distributor di lapangan dalam menjelaskan kepada masyarakat. 

“Tanggung jawab produsen menjelaskan bagaimana cara memilih produk yang asli dan terjamin,” paparnya. Termasuk membuka hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai permasalahan produk mereka. 

Produsen air minum kemasan ternama semestinya melakukan tindakan pencegahan, dengan teknologi perlindungan kemasan yang lebih aman dan menambahkan segel tutup galon yang sulit ditiru. Mereka juga harus memperketat rantai pasok bisnisnya.

Market leader produk air minum kemasan mendistribusikan hingga 7,12 miliar liter air atau 64 persen dari total keseluruhan konsumsi masyarakat sebesar 11,17 miliar per tahun. Persoalan utama, produknya kerap menjadi sasaran pemalsuan atau pengoplosan. 

3. BPKN turut memantau pemalsuan produk air minum kemasan

YLKI Meminta Produsen AMDK Memastikan Keaslian Galon Isi UlangKetua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim. (Dok. BPKN)

Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim mengaku, setahun terakhir memantau kasus pemalsuan galon isi ulang merek terkenal. Dalam hal ini, mereka merekomendasikan pemerintah agar lebih serius dalam melakukan pengawasan di lapangan, Rabu (27/7/2022).  

Pihak BPKN menyoroti tentang pengawasan di sumber air para produsen secara langsung, sistem logistik air, proses distribusi, dan termasuk ancaman kontaminasi benda asing berbahaya. 

Karenanya, Rizal mendukung langkah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang akan menerapkan ketentuan labelisasi AMDK. Terutama penerapan kebijakan bisphenol A (BPA) free tercantum di masing-masing produk. 

“Kebijakan ini melindungi konsumen dan juga industri itu sendiri," ujarnya. 

Tujuan utama penerapan kebijakan ini, adalah memberikan perlindungan pada konsumen. Termasuk juga menghadirkan iklim usaha yang sehat dan positif bagi perekonomian secara keseluruhan. 

4. Kasus pemalsuan produk air minum kemasan bermerek

YLKI Meminta Produsen AMDK Memastikan Keaslian Galon Isi UlangTajuknews

Sejumlah pemberitaan menyebutkan sejumlah kasus pemalsuan produk minum kemasan bermerek dibongkar kepolisian. Seperti terjadi bulan Juni 2022 lalu, di mana Polres Cilegon Banten membongkar pemalsuan produk air minum kemasan bermerek terkenal. 

Saat itu, polisi menangkap tangan pemalsuan isi air produk air minum kemasan bermerek 

Pengungkapan ini terjadi di Panggungrawi Kecamatan Jombang Cilegon. Polisi juga mengamankan lima orang dari 6 orang diduga sebagai pelaku pemalsuan produk air minum kemasan. 

Salah seorang di antaranya adalah pemilik gudang  sekaligus distributor produk air minum kemasan merek terkenal di Cilegon. 

Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, bagaimana para pelaku memalsukan air minum galon isi ulang salah satu merek terkenal di Indonesia. Pelaku mempergunakan galon, tutup, dan segel identik dengan milik salah satu merek perusahaan. 

Para tersangka mengaku membeli tutup dan segel identik merek tertentu seharga Rp5 ribu per unit. 

Tetapi air minum dalam galon diisi dengan air dengan kualitas dipertanyakan. 

Produk galon air minum kemasan "aspal" (asli tapi palsu) ini diperdagangkan seharga Rp16 ribu per galon. Dalam sebulan, mereka mampu memproduksi sebanyak 2.500 galon air kemasan palsu dan memperoleh keuntungan sebesar Rp28 juta per bulan. 

"Praktik kejahatan ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir," ungkap Eko.  

Kasus hampir serupa sudah terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia dan menjadi perhatian kepolisian. 

Seperti terjadi di Bantul Yogyakarta (2011), Depok Jawa Barat (2016), Tangerang Selatan Banten (2017), Pandeglang Banten (2018), Magetan Jawa Timur (2020), dan
Cilegon Banten (2022).

Baca Juga: Pelabelan Produk AMDK Mengandung BPA yang Dianggap Jadi Prioritas

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya