BPOM: Komitmen Dunia dalam Perketat BPA pada Kemasan Pangan
Komitmen Indonesia menunggu untuk diberlakukanÂ
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Mayoritas negara di dunia cenderung memperketat regulasi dan penggunaan senyawa kimia bisphenol A (BPA) dalam campuran kemasan plastik makanan dan minuman. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah berkomitmen untuk melakukan hal serupa.
Sinyal positif bahwa Indonesia pada akhirnya akan mengikuti tren dunia, agaknya sudah ditunjukkan oleh perwakilan BPOM.
“Isu BPA ini bukan lagi isu nasional, tapi sudah jadi isu global,” kata Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM Anisyah dalam satu forum dialog baru-baru ini.
Baca Juga: Krisis Air di Balikpapan, Air Baku Hanya Cukup Tiga Pekan ke Depan
1. Regulasi baru yang dianggap belum tepat sesuai hasil riset
Anisyah menyatakan, beberapa mengatur regulasi baru yang dianggap belum tepat sesuai hasil riset termutakhir tentang BPA. Bahwa ada risiko senyawa ini terhadap kesehatan manusia.
Negara-negara maju seperti Uni Eropa sudah merevisi batas ambang migrasi BPA dari sebelumnya 0,6 PPM menjadi 0,05 PPM pada 2018 lalu. Aturan soal BPA diperketat dari sebelumnya.
Pun demikian negara tetangga Thailand dan negara America Selatan seperti Argentina, Brazil, dan Uruguay pada 2021 dan 2022. Mereka mengadopsi aturan Eropa tentang batas migrasi BPA hingga sebesar 0,05 PPM. Artinya, risiko kemasan BPA dianggap sangat berbahaya dan harus dihindari.
Eropa pun menurunkan angka asupan harian (total daily intake/TDI) pada asupan tercemar BPA yang dikonsumsi manusia setiap hari. “Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) melakukan penilaian ulang terhadap TDI atau asupan harian yang bisa ditoleransi terhadap BPA,” katanya.
Baca Juga: Krisis Air di Balikpapan, Air Baku Hanya Cukup Tiga Pekan ke Depan