3 Nelayan Asal Penajam Kaltim Dilaporkan Hilang di Selat Makassar
Basarnas masih melakukan pencarian di selat Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Tiga orang asal Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang menumpangi kapal nelayan dikabarkan hilang di perairan selat Makassar, Senin, 6 Juli 2020.
Korban masing-masing bernama Hermansyah (28) berdomisili di RT 03 Kelurahan Nenang, Supiyan (40) berdomisili di RT 06 Kelurahan Nenang, dan Imam Hanapi (25) berdomisili di RT 03 Kelurahan Nenang,
“Tiga warga yang berdomisili di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam itu dilaporkan hilang oleh keluarganya bernama Faesal Ardi dan Kabirizal, pada Selasa (7/7) kemarin sekitar pukul 15.20 WITA," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila kepada IDN Times, Rabu (8/7/2020) di Penajam.
"Diduga hilang saat melakukan perjalanan pulang dari pulau Popongan, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),” kata Nurlaila.
1. Tiga korban berlayar menuju Kota Balikpapan menggunakan KM Borneo
Ketiga korban hilang di tengah pelayaran menuju Kota Balikpapan dari wilayah Sulawesi Barat menggunakan KM Borneo. Kapten kapal tersebut ialah Supiyan, sementara Imam Hanapi berperan sebagai anak buah kapal (ABK), serta Hermansyah, seorang pedagang ikan.
“Berdasarkan keterangan keluarga korban, ketiga warga tersebut datang ke pulau tersebut (Pulau Popongan, Sulbar) dalam rangka membeli ikan yang akan dijual kembali di Balikpapan. Mereka berangkat dari PPU menuju Pulau Popongan Sulbar pada Jumat pagi 26 Juni lalu,” terang Nurlaila.
Nurlaila menjelaskan, dari keterangan kelurga korban, KM Borneo sedianya kembali ke Balikpapan pada Jumat, 26 Juni 2020. Namun, dua kali kerusakan mesin kapal tak bisa dihindari. Akhirnya, para korban baru bisa melanjutkan perjalanan pulang pada Senin, 6 Juli 2020.
Baca Juga: Positif COVID-19 Tinggal 1 Orang, PPU Tak Mau Terburu-buru New Normal
Baca Juga: Ini Syarat Rapid Test Gratis bagi Pelajar dan Mahasiswa di PPU Kaltim