TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rusuh, Keluarga di Penajam Tolak Pemakaman Protokol COVID-19

Tambah satu pasien positif capai 62 kasus

Ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19. (IDN Times/Aldila Muharma dan Fiqih Damarjati)

Penajam, IDN Times - Rusuh terjadi di prosesi pemakaman pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Pihak keluarga menolak pemakaman pasien terpapar virus dengan penerapan protokol COVID-19.  

“Keluarga positif meninggal dunia tersebut sempat buat rusuh di ruang isolasi, karena mereka menolak hasil diagnosis dokter yang menyatakan anggota keluarganya positif COVID-19 dan tidak mau pasien dimakamkan dengan protokol COVID-19,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Senin (19/4/2021). 

Baca Juga: Bocah di Penajam Nyaris Tewas Tersengat Listrik Pos COVID-19

1. Keluarga pasien tolak pemakaman dan buat rusuh di ruang isolasi

RSUD RAPB PPU hingga kini menjadi lokasi perawatan pasien COVID-19 (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dikatakannya, setelah menolak pemakaman dengan protokol COVID-19 dan membuat rusuh di salah satu ruang khusus COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU tempat positif dirawat, akhir keluarga pasien bersedia pemakaman yang dilakukan oleh petugas COVID-19 usai mediasi petugas.

“Karena buat rusuh di ruang isolasi COVID-19 di RSUD PPU, akhirnya keluarga pasien bersedia pasien dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Pemakaman Terpadu Nenang. Ketika itu, sejumlah anggota Satgas Penanganan COVID-19 PPU bersama berapa anggota Polres PPU didampingi beberapa tokoh masyarakat berhasil mencairkan suasana,” terang Grace.

2. Pasien dinyatakan meninggal dunia berkode PPU 1.155

Mobil Jenazah yang mengantarkan jenazah pasien COVID-19 ke TPU Pondok Ranggon pada Selasa (16/9/2020). IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati

Dibeberkannya, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan meninggal dunia tersebut berkode PPU 1.155 seorang perempuan usia 15 tahun, tinggal di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu malam (17/4/2021) sekitar pukul 23.18 Wita, ketika dalam perawatan medis di RSUD.

“Pasien ini harus menjalani perawatan medis di RSUD PPU, karena memiliki keluhan sesak dan batuk sejak satu minggu lalu disertai demam dan diare. Sedangkan hasil rapid antigen dan uji sampel swab semua positif, tetapi pada Sabtu malam pasien dinyatakan meninggal dunia dengan komorbid hasil swab positif COVID-19,” sebutnya.

Baca Juga: Pasien COVID-19 Selesai Isolasi di Penajam Tembus 1.039 Kasus

Berita Terkini Lainnya