Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Longsor Lubang Eks Tambang di Kalsel
10 penambang meninggal dunia, termasuk dua remaja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Petaka longsor lubang tambang di Kalimantan Selatan yang terjadi pada akhir Januri 2021 lalu, menyebabkan 10 orang meninggal dunia. Kepolisian Daerah Kalsel menyimpulkan terjadi kelalaian PT CAS selaku pengelola lahan tambang.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto menyebut, pemilik tambang tersebut melakukan pembiaran meski mengetahui potensi longsor yang membahayakan.
“Mereka seakan memperbolehkan. Yang seharusnya tambang itu tak diperbolehkan untuk penggalian,” ujar Rikwanto saat jumpa pers, Senin (8/2/2021).
1. Lokasi penambangan warga berada dekat lubang bekas tambang
Rikwanto merunut, kejadian berawal ketika para korban melakukan aktivitas penambangan. Rupanya lokasi tambang mereka tepat berada di bawah lubang bekas tambang yang mudah longsor.
Pada 24 Januari 2021, bagian bawah lubang bekas tambang yang menjadi lokasi galian para penambang ini bocor sehingga terjadilah longsor. Lokasi tambang milik PT CAS ini, kata dia, menembus wilayah PT Arutmin.
“Jadi lobang galian yang mereka buat itu tepat di bawah danau,” ucapnya.
Baca Juga: Lubang Eks Tambang di Kaltim Telah Membunuh 39 Orang pada 2020
Baca Juga: 15 Kasus Anak Tenggelam di Lubang Eks Tambang Kaltim Tak Tuntas Diusut