Curanmor Marak di Balikpapan, Polisi Ringkus 7 Pelaku dalam 3 Minggu
Polisi imbau masyarakat waspada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kasus pencurian sepeda motor di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengalami peningkatan. Terbukti, dengan diamankannya tujuh orang pelaku curanmor dalam tiga minggu terakhir.
Para pelakunya pun kini tak pandang usia. Dari tujuh orang yang diamankan jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan, terdapat satu anak yang masih berusia 16 tahun.
"Hari ini kita rilis tangkapan sejak 25 Juni hingga 7 Juli. Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Utara dan Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap enam laporan polisi (LP) kasus curanmor," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto, Jumat (10/7/2020).
1. Enam orang ditahan, lima motor diamankan
Agus mengatakan, dari tujuh pelaku yang diamankan, hanya enam orang yang ditahan, sedangkan seorang pelaku kategori di bawah umur dikembalikan ke orangtuanya. Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku sedikitnya lima unit motor dan satu STNK.
"Barang bukti yang kita amankan ada 5 unit R2 berbagai merek, 1 STNK dan 1 kunci R2. Sementara itu kendaraan lainnya masih dalam pencarian," jelas Agus.
Para pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan mengintai kunci yang masih menempel di kendaraan, serta merusak rumah kuncinya dengan menggunakan benda keras bahkan dengan kunci palsu.
"Satu kasus kuncinya nempel, yang lain adalah rusak kunci dengan menggunakan kunci palsu," papar Agus.
Baca Juga: KPU Balikpapan Terkendala Anggaran, PPDP Tidak Perlu Rapid Test
Baca Juga: Wali Murid Sekolah Elite di Balikpapan Minta Keringanan Iuran