Kasus Tahanan Meninggal, Polda Kaltim Sudah Periksa Tiga Saksi
Pengacara minta penyelidikan dilakukan secara transparan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kasus tewasnya tahanan tersangka pencurian, Herman di Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim memeriksa tiga saksi dari keluarga korban.
“Tiga orang saksi masing-masing pelapor adik korban bernama Dini, paman korban Ismail dan Salimin sudah menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim,’’ kata Pengacara korban, Bernard Marbun saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Polda Kaltim Ungkap Jaringan Pengedar Sabu dari Tawau Malaysia
1. Sidang etik dan pidana jalan berbarengan
Bernard mengatakan, Polda Kaltim masih memproses tuduhan pelanggaran sidang etik menimpa sejumlah oknum polisi. Mereka diproses atas dugaan kesalahan prosedur dalam menjalankan tugasnya.
Di sisi lain, oknum polisi ini pun terancam sanksi pidana pasal penganiayaan berujung hilangnya nyawa seseorang. Sehingga selain terkena ketentuan etik kepolisian, mereka juga terancam sanksi pidana di pasal KUHP.
“Sesuai keterangan dari Kadiv Humas Mabes Polri, para pelaku penganiayaan selain menjalani pemeriksaan di sidang etik, tidak menutup kemungkinan dikenakan sanksi pidana," ujarnya.
Baca Juga: Polda Kaltim Copot 6 Anggota Terduga Pelaku Penganiayaan Herman