TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tagihan Air Melonjak, PDAM Balikpapan Didemo Mahasiswa

Pengunjukrasa minta Perwali PDAM segera direvisi

IDN Times / Hilmansyah

Balikpapan, IDN Tims - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi di depan kantor PDAM Tirta Manggar, Kota Balikpapan di Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan pada Rabu (15/7/20).

“Kami meminta kejelasan soal tarif harga bulanan yang mengalami lonjakan cukup signifikan dan ini banyak dialami oleh warga Balikpapan yang menjadi pelanggan PDAM,” ujar juru bicara peserta aksi, Rafsyan Hassan, kepada sejumlah jurnalis di Balikpapan, Rabu.

1. Pengunjukrasa lakukan aksi pembakaran pakaian hitam

Mahasiswa demo di Kantor PDAM Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (15/7/2020). IDN Times/Hilmansyah

Sebelumnya para mahasiswa ini melakukan aksi konvoi dengan berjalan kaki dari Taman Tiga Generasi Balikpapan sejauh 1 kilometer menuju kantor PDAM Tirta Manggar. Mereka konvoi sambil membentangkan spanduk "Parade Demokrasi Aspirasi Masyarakat". Setelah berorasi di jalan di depan kantor PDAM, pengunjukrasa melakukan pembakaran pakaian berwana hitam.

“Kami lakukan pembakaran pakaian berwana hitam ini untuk melambangkan buruknya layanan PDAM Tirta Manggar, Kota Balikpapan,” ujar Rafsyan.

Selanjutnya, aksi dilanjutkan dengan memasuki halaman kantor PDAM. Aksi mahasiswa ini pun disambut oleh Direktur Utama PDAM Balikpapan, Haidir Effendi, didampingi Direktur Teknik Arif Purnawarman, Plt Dirum Arifuddin Harami, dan Kabag Hubungan Pelanggan, Nur Hidayah.

Baca Juga: Demo Mahasiswa, Usut Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan

2. Minta PDAM yang datang ke masyarakat

Mahasiswa demo di Kantor PDAM Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (15/7/2020). IDN Times/Hilmansyah

Kepada pihak PDAM Balikpapan, Rafsyan mempertanyakan alasan PDAM menaikkan tarif yang begitu mahal pada bulan Juli 2020 ini. Seharusnya, menurut Rafsyan, jika hari ini PDAM melakukan kenaikan tarif, itu harus ada perwakilan dari masyarakat sebab hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota.

"Harusnya PDAM yang datang ke lapangan, datangi masyarakat, kenapa masyarakat yang datang seolah menghindar karena COVID-19. Itu yang kami sesali," tegasnya

Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar PDAM merevisi Perwali soal PDAM yang terkait pipa induk yang dibebankan ke masyarakat. Padahal, sebut Rafsyan, dalam Permendagri pasal 1, pasal 2 pasal 3, dan pasal 17 menjelaskan bahwa harusnya pipa induk menjadi tanggungjawab PDAM.

"PDAM kan punya dana penyertaan modal, PDAM punya keuntungan mengapa tidak diputar. Itukan untuk kesejahteraan masyarakat, karena masyarakat sudah dibebankan dengan tarif, tarif itu kan akumulasinya," ujarnya.

Rafsyan juga menyoroti soal perlindungan konsumen. Pasalnya selama ini warga yang mendapatkan air kurang bersih tidak mendapatkan kompensasi apapun dari PDAM.

"Selanjutnya tentang perlindungan konsumen, itu kan hingga hari ini tidak diatur bahwa dengan kualitas air buruk itu bisa dapat kompensasi, jelas itu di UU nomor 8 tahun 1999 tentang hak konsumen, tetapi kenapa tidak dicantumkan di Perwali. Jangan sampai hal-hal seperti itu tidak ada di Perwali," tegasnya.

Baca Juga: Pemutakhiran Data Pemilih di Balikpapan, Pasien COVID-19 Diwakili RT

Berita Terkini Lainnya