Bawaslu Balikpapan Temukan Stiker Coklit Masih Pakai Jadwal Lama
Masih banyak yang tidak tahu Pilkada ditunda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menyurati Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat terkait temuan stiker dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang masih menyantumkan jadwal pelaksanaan Pilkada yang lama yakni tanggal 23 September 2020.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Agustan mengatakan stiker tersebut tidak sesuai dengan jadwal pelaksanaan pemungutan suara yang telah digeser ke 9 Desember 2020 mendatang.
“Hal ini berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat,” katanya ketika diwawancarai wartawan di Hotel Tjokro Balikpapan, Rabu (5/8/2020).
1. Stiker masih menyantumkan 23 September
Menurut Agustan, temuan stiker ini terjadi hampir di sejumlah kelurahan yang ada di Kota Balikpapan, karena memang sebagian dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang diturunkan ke rumah warga masih memegang stiker lama yang belum direvisi atau dicoret tanggal pelaksanaan pemungutan suara.
“Kondisi seperti ini kita temukan hampir di semua kelurahan yang ada di kota Balikpapan, karena memang sebagian dari PPDP masih memegang stiker yang lama yang bertuliskan tanggal 23 September belum dicoret,” jelasnya.
Baca Juga: Pilkada 2020, KPU Balikpapan Siapkan TPS Khusus COVID-19
Baca Juga: Pemutakhiran Data Pemilih, Pasien COVID-19 Tetap Ikuti Coklit