Polisi Tangkap Seorang Petani Edarkan Narkoba di Pedesaan
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Kasus narkoba semakin merajalela. Tak hanya di perkotaan, narkoba juga kini diedarkan di pedesaan. Polisi berhasil menangkap seorang petani yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah pedesaan, Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.
"Tersangka berinisial RS (44) seorang petani aktif ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 101,11 gram," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaliimantan Selatan AKBP Jupri Tampubolon seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (11/2/2023).
Baca Juga: Stok Beras Lokal di Banjarmasin Menipis, Harga pun Melambung
1. Polisi lakukan pengintaian
Bisnis haram penjualan sabu-sabu yang dilakukan tersangka terendus setelah polisi mendapatkan informasi peredaran narkoba yang kerap terjadi di wilayah pedesaan.
Kemudian tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan mendalam mengintai gerak-gerik orang yang dicurigai tersebut.
Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Gali Potensi Pajak pada 249 Titik Sarang Walet
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.