Gadis Remaja di Pontianak yang Bakar Bendera Diduga Gangguan Jiwa
Gadis 16 tahun di Pontianak viral di Facebook bakar bendera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Viral sebuah video yang menggambarkan seorang gadis remaja berinisial BMN (16 tahun) sedang membakar bendera merah putih, video tersebut beredar di media sosial Facebook, dan Instagram.
Video tersebut beredar pada Senin (16/10/2023), dari video tersebut Polda Kalimantan Barat (Kalbar) langsung mengamankan seorang gadis merupakan warga Pontianak yang diduga membakar bendera merah putih tersebut.
“Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat beberapa jam kemudian berhasil mengamankan seorang gadis 16 tahun inisial BMN,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Pol R Petit Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Pesta Rakyat HUT Pontianak ke 252 Hadirkan 64 UMKM
1. Video tersebut diunggah ke Facebook oleh akun L’js Lesli
Polda Kalbar mengamankan, seorang gadis berusia 16 tahun berinisial BMN, warga Pontianak yang melakukan pembakaran bendera merah putih, dan beredar di media sosial Facebook.
Petit Wijaya menjelaskan, bahwa video pembakaran bendera merah putih ini berasal dari akun Facebook L'js Lesli, kemudian disebarkan ulang oleh akun lainnya di platform seperti media sosial Instagram.
Dia mengatakan bahwa dari laporan informasi tersebut, Kapolda Kalbar memerintahkan Dirreskrimsus Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Sardo M.P Sibarani untuk segera mengungkap kasus pembakaran bendera merah putih tersebut agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
Baca Juga: Korupsi IPAL: Mantan Kadis LHK Pontianak Dituntut 1,6 Tahun Penjara