TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gadis Remaja di Pontianak yang Bakar Bendera Diduga Gangguan Jiwa

Gadis 16 tahun di Pontianak viral di Facebook bakar bendera

Gadis remaja di Pontianak bakar bendera merah putih. (IDN Times/Istimewa).

Pontianak, IDN Times - Viral sebuah video yang menggambarkan seorang gadis remaja berinisial BMN (16 tahun) sedang membakar bendera merah putih, video tersebut beredar di media sosial Facebook, dan Instagram.

Video tersebut beredar pada Senin (16/10/2023), dari video tersebut Polda Kalimantan Barat (Kalbar) langsung mengamankan seorang gadis merupakan warga Pontianak yang diduga membakar bendera merah putih tersebut.

“Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat beberapa jam kemudian berhasil mengamankan seorang gadis 16 tahun inisial BMN,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Pol R Petit Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Pesta Rakyat HUT Pontianak ke 252 Hadirkan 64 UMKM

1. Video tersebut diunggah ke Facebook oleh akun L’js Lesli

Pembakaran bendera tersebut dilakukan di sebuah rumah kosong. (IDN Times/Istimewa).

Polda Kalbar mengamankan, seorang gadis berusia 16 tahun berinisial BMN, warga Pontianak yang melakukan pembakaran bendera merah putih, dan beredar di media sosial Facebook.

Petit Wijaya menjelaskan, bahwa video pembakaran bendera merah putih ini berasal dari akun Facebook L'js Lesli, kemudian disebarkan ulang oleh akun lainnya di platform seperti media sosial Instagram.

Dia mengatakan bahwa dari laporan informasi tersebut, Kapolda Kalbar memerintahkan Dirreskrimsus Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Sardo M.P Sibarani untuk segera mengungkap kasus pembakaran bendera merah putih tersebut  agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

2. BMN sebut bakar bendera karena iseng dan ingin viral

Gadis remaja yang bakar bendera diduga punya gangguan kejiwaan. (IDN. Times/Istimewa).

Petit mengungkapkan, terduga BMN menceritakan bahwa dia melakukan pembakaran bendera merah putih tersebut pada Sabtu, (14/10/2023), sekira pukul 16.00 WIB, di halaman sebuah rumah kosong yang berada di Kompleks Bank Duta, Jalan Danau Sentarum Pontianak.

“Lokasi pembakaran tidak jauh dari rumah tempat tinggal terduga, dengan menggunakan HP dan hanya sebatas keisengan semata karena ingin viral tanpa ada perintah atau pemaksaan dari pihak lain,” papar Petit.

Baca Juga: Korupsi IPAL: Mantan Kadis LHK Pontianak Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Berita Terkini Lainnya