Ngaku Khilaf, Seorang Ayah di Kalbar 2 Kali Cabuli Anak Gadisnya
Seorang ayah nekat cabuli anaknya berusia 12 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Seorang ayah berinisial HR (36 tahun) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) gelap mata mencabuli anak kandung inisial FN (12).
Peristiwa tersebut terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya, pada Rabu (20/9/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Kubu Raya, dan Unit PPA Polres Kubu Raya masih melakukan proses penyelidikan.
Baca Juga: Warga Pontianak Heboh dengan Munculnya Buaya Muara di SelokanÂ
1. Pelaku mengaku khilaf mencabuli anak gadisnya
Pelaku HR mengaku khilaf telah mencabuli anak gadisnya. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di Jalan Raya Kakap, Kecamatam Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
HR mengatakan telah mencabuli anak gadisnya sebanyak dua kali, yakni pada Minggu (21/5/2023), dan Minggu (17/9/2023). Perbuatan keji tersebut dilakukan saat istrinya pergi bekerja.
“Hasil interogasi istri pelaku berinisial MA (36 tahun) mengatakan, dari cerita anaknya FN, dia sudah dua kali dicabuli ayah kandungnya sendiri, dan perbuatan itu diakui HR ayah kandung FN,” jelas Ade dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/9/2023).
Baca Juga: Kuliner Khas Pontianak yang Jarang Ditemui dan Mulai Dilupakan