Polda Kaltim Bakal Bubarkan Pesta dan Perayaan Malam Tahun Baru 

325 personel Polda Kaltim terpapar COVID-19

Balikpapan, IDN Times – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menegaskan bakal membubarkan perayaan tahun baru yang menyebabkan terjadinya kerumunan. Selain itu, Polda juga akan memberikan sanksi kepada mereka yang memicu keramaian.

“Akan kita bubarkan, sesuai SE Gubernur Kaltim dan SE Wali Kota dan Bupati," ujar Kapolda Kaltim Irjen Polisi Herry Rudofh Nahak, usai jumpa pers di Aula Mahakam Mapolda Kaltim, Selasa (29/12/2020).

Herry mengatakan, mereka yang nekat menggelar pesta dan perayaan malam pergantian tahun di Kaltim akan dikenakan pidana sesuai dengan UU Kekarantinaan Kesehatan.

1. Tidak ada izin keramaian untuk perayaan tahun baru 2021

Polda Kaltim Bakal Bubarkan Pesta dan Perayaan Malam Tahun Baru (IDN Times/Hilmansyah)

Herry mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaranya di Kaltim untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian terkait perayaan malam pergantian tahun baru.

“Kami juga menghimbau kepada pengurus, manajemen, pimpinan dan pengelola tempat wisata, hiburan, dan hotel untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, ini dilaksanakan dalam rangka menegakan prokes dan surat-surat edaran yang sudah dikeluarkan,” tegas Herry.

2. Selama tahun 2020 ada 4 kasus menonjol

Polda Kaltim Bakal Bubarkan Pesta dan Perayaan Malam Tahun Baru (IDN Times/Hilmansyah)

Selama kurun waktu tahun 2020, kata Kapolda Kaltim, ada sebanyak 4 kasus yang menonjol. Pertama, tindak pidana kasus korupsi Kementerian Agama di Kabupaten Paser senilai Rp768 juta lebih. Kedua, pencurian tali kapal yang nilainya ratusan juta diungkap Satpolairud Polda Kaltim. Kemudian kasus pencurian batu bara di atas kapal yang diungkap Polres Kukar. Terakhir, pengungkapan narkoba 32 dan 34 kilogram oleh Direskoba Polda Kaltim.

“Khusus untuk kasus korupsi ada peningkatan dari 13 kasus di tahun 2019 menjadi 14 kasus di tahun 2020, dengan kerugian negara mencapai sebanyak Rp 5,8 miliar,” ujarnya.

Baca Juga: Kantor Polairud Polda Kaltim Terbakar, Belasan Tahanan Dievakuasi

3. Sebanyak 325 personel Polda Kaltim terpapar COVID-19

Polda Kaltim Bakal Bubarkan Pesta dan Perayaan Malam Tahun Baru (IDN Times/Hilmansyah)

Sepanjang pandemik COVID-19, kata Herry, sebanyak 325 personel kepolisian di Kaltim terpapar virus corona. Rinciannya, 49 orang masih dirawat dengan pengawasan, 17 dirawat di rumah sakit, dan 32 melakukan isolasi mandiri.

“Sampai saat ini yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 294 orang, sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 12 orang personel,” tutupnya.

Baca Juga: Istri Polisi Pelaku Investasi Fiktif PPU Diamankan di Polda Kaltim

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya